JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka berpotensi membuat pengusutan kasus pengaturan skor merembet ke Liga 1.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan, sejumlah dokumen yang ditemukan jadi pintu masuk untuk (pengusutan kasus) di Liga 1.
"Setiap temuan akan dikembangkan,” kata Dedi, Jumat (15/2/2019), seperti dikutip dari Kompas.id.
Joko Driyono memang tidak menjadi tersangka kasus pengaturan skor. Dia menjadi tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah dokumen dan barang-barang milik Joko dalam penggeledahan di apartemen dan kantornya di Jakarta yang berlangsung dari Kamis (14/2/2019) malam hingga Jumat pagi.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat, di Markas Polda Metro Jaya, menuturkan, Satgas sebelumnya menemukan ada perusakan barang bukti di bekas kantor PT Liga Indonesia yang sudah dipasang pita polisi.
Menurut Dedi, penggeledahan itu dilakukan guna menindaklanjuti 11 laporan masyarakat terkait kasus pengaturan skor di kompetisi nasional.
”Barang yang telah disita akan dianalisis dan dinilai tim Satgas untuk mengungkap peristiwa pidana di Liga 3 dan Liga 2," katanya.
https://bola.kompas.com/read/2019/02/16/09300018/joko-driyono-tersangka-pengusutan-pengaturan-skor-bisa-merembet-ke-liga-1