JAKARTA, KOMPAS.com — Satgas Antimafia Bola menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus perusakan dokumen di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengonfirmasi kabar tersebut.
"Penyidik Satgas Antimafia Bola menetapkan tersangka lagi tiga orang," ujar Dedi Prasetyo saat dihubungi BolaSport.com, Sabtu (9/2/2019).
Ketiga tersangka tersebut, ujar Dedi, bernama Muhamad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Baca Juga : Satgas Antimafia Bola Tetapkan 3 Tersangka Perusak Dokumen di Kantor Komdis PSSI, Ini Identitasnya
Dedi menjelaskan, ketiga tersangka tersebut melanggar batas garis polisi yang sudah dibuat oleh petugas di kantor Komdis PSSI.
Tak hanya melanggar, ketiga tersangka itu diduga merusak dan mencuri dokumen barang bukti di lokasi tersebut.
"Persangkaannya tindak pidana bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line oleh penguasa umum yang terjadi di kantor Komdis PSSI, Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan," Dedi menjelaskan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Meski demikian, ketiga tersangka tersebut tidak ditahan karena bersikap kooperatif saat pemeriksaan.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, kabar yang beredar soal pengurus PSSI yang menyuruh ketiga tersangka tersebut untuk merusak dokumen adalah tidak benar.
"Berita yang beredar tidak terkonfirmasi kebenarannya," ujar Dedi.
Musmuliadi alias Mus merupakan office boy (OB) di PT Persija yang jadi satu kantor dengan Komdis PSSI, sementara Abdul Gofur adalah OB di PSSI.
Baca Juga : Marko Simic: Peluang Persija Menang di Australia Cuma 30 Persen
Adapun Muhammad Mardani Mogot alias Dani disebut bekerja sebagai sopir salah satu petinggi PSSI.
Akan tetapi, Dedi tidak membenarkan kabar tersebut.
Menurut Dedi, kabar dari pihak kepolisian adalah satu-satunya yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
Soal motif atau tujuan para tersangka tersebut merusak dokumen, Dedi meminta waktu untuk Satgas Antimafia Bola melakukan penyelidikan. (Taufan Bara Mukti)
https://bola.kompas.com/read/2019/02/09/18000008/identitas-tiga-tersangka-perusak-dokumen-di-kantor-komdis-pssi