Mengenai hal itu, Head of Media Relation and Digital Promotion PSSI, Gatot Widakdo, membenarkan pemanggilan kembali Ratu Tisha.
Gatot mengatakan, Ratu Tisha kembali dipanggil untuk melanjutkan permintaan keterangan yang sebelumnya dipenuhi oleh Sekjen PSSI itu.
Gatot pun menuturkan bahwa pada pemanggilan kali ini, Ratu Tisha akan menjelaskan terkait gambaran umum organisasi PSSI.
"Itu lanjutan yang pemanggilan sebelumnya, khan belum tuntas semua pertanyaannya, dari 40 baru 23 kalau enggak salah," ucap Gatot kepada Kompas.com, Jumat.
"Dalam momen ini, Sekjen PSSI lebih menjelaskan mengenai gambaran umum organisasi PSSI," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Ratu Tisha akan memenuhi panggilan pada hari ini.
"Akan diminta keterangan lagi Sekjen PSSI (Ratu Tisha Destria) hari ini sudah terkonfirmasi beliau akan hadir untuk waktunya sangat tergantung kepada beliau," ujar Dedi.
Sebelumnya, Ratu Tisha telah memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola untuk dimintai keterangan seputar kasus pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia, Jumat (28/12/2018) lalu.
Sampai sejauh ini, sudah ada empat orang yang ditahan Satgas Antimafia Bola dalam kasus pengaturan skor.
Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
https://bola.kompas.com/read/2019/01/04/14024408/sekjen-pssi-ratu-tisha-kembali-dipanggil-satgas-antimafia-bola