Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggota PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor, Ini Kata Edy Rahmayadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi menyampaikan tanggapan atas penangkapan salah satu anggota Exco, Johar Lin Eng, terkait kasus pengaturan skor. 

Melalui keterangan tertulisnya, Edy menyatakan PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia terkait pemeriksaan Johar.

Edy menyebut hal ini sebagai upaya komitmen PSSI terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing, dan lain-lain.

"PSSI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait masalah ini. Kami mendukung dan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah match fixing ataupun match manipulation. Kami akan ikuti semua proses hukumnya," kata Edy dikutip dari laman PSSI, Kamis (27/12/2018).

"Terkait status pak Johar, kami menyerahkan penuh pemeriksaan kepada kepolisian. PSSI juga menghargai proses pemeriksaan yang dilakukan Komite Disiplin terkait semua kasus pengaturan skor dan lain-lain," tambahnya.

Hingga saat ini, Edy menyatakan PSSI akan terus memerangi match fixing atau match manipulation. Hal ini demi tercipta kompetisi yang sehat dan muaranya ke tim nasional Indonesia. 

PSSI pun berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memberantas praktek-praktek pengaturan skor.

Selain itu, PSSI juga tengah menyiapkan tim Ad Hoc sinergi integritas. Komite ini dibentuk untuk tugas khusus dan dalam periode yang khusus. Awal Januari 2019, PSSI juga akan merencanakan pertemuan dengan Kepolisian RI dan mengundang FIFA untuk membicarakan langkah strategis.

PSSI dalam pekan ini juga memanggil pemilik akun di media sosial yang mengunggah informasi dugaan match fixing dalam sidang komite disiplin. Dengan upaya itu, PSSI berharap akan mendapatkan banyak informasi yang bisa digali dan ditindaklanjuti, terutama yang disertai bukti-bukti.

https://bola.kompas.com/read/2018/12/28/14591398/anggota-pssi-jadi-tersangka-pengaturan-skor-ini-kata-edy-rahmayadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke