Kasus dugaan pengaturan skor mencuat setelah disebutnya nama Hidayat dari anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI serta Vigit Waluyo.
Jika keadaannya mendesak, Kemenpora tak ragu untuk terjun langsung dengan membuat tim khusus yang akan terdiri dari berbagai unsur, bisa terdiri dari aparat dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami belajar dari kasus tahun 2015, ada Tim 9 saat itu, saya pun terlibat di dalamnya. Sebetulnya, ada salah satu anggota dari Tim 9 itu mantan Kepala PPATK (Yunus Husein)," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Kamis (29/11/2018).
"Kalau memungkinkan, bisa saja kami kerja sama PPATK dengan aparat. Namun, berdasarkan pengakuan dari mantan runner, rata-rata transaksi tidak melalui transfer, tetapi bayar tunai langsung cash," ucapnya.
"Pertanyaannya, pada era lintas negara seperti ini, apakah itu hanya mengecoh? Jangan-jangan kirim orang, klik, begitu selesai transfer juga bisa," ujarnya.
Namun, itu semua baru akan dilakukan jika PSSI dianggap tak serius dalam menyelesaikan dan membiarkan masalah ini berlarut-larut.
"Kalau enggak ada kemajuan, kami akan mengingatkan federasi, Menpora (Imam Nahrawi) punya kewenangan yang diatur di UU SKN (Sistem Keolahragaan Nasional) Pasal 1," tuturnya.
"Kutipan terakhir menyebutkan bahwa penannggung jawab olahraga adalah menteri terkait. Kalau ada dugaan krimimal, Menpora punya kewenangan, meskipun misalnya hanya berkordinasi dengan aparat. Kalau enggak begini, ya kapan olahraga mau maju?" ucap Gatot. (M Robbani)
https://bola.kompas.com/read/2018/11/30/14122768/jika-pssi-tak-serius-atasi-pengaturan-skor-kemenpora-bisa-bentuk-tim