Merujuk pada surat keputusan Komite Disiplin PSSI Liga 1 dengan Nomor 010/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, tertanggal 11 April 2018, Supardi terbukti menanduk wasit Dwi Purba Adi Wicaksana saat pertandingan menghadapi Mitra Kukar pada pekan ketiga Liga 1, Minggu 8 April 2018.
"Merujuk kepada Pasal 50 ayat 1 (b) dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI, Sdr Supardi dihukum larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan pada pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung, tanggal 15 April 2018; Persib Bandung vs Borneo FC, tanggal 21 April 2018; Persija Jakarta vs Persib Bandung, tanggal 28 April 2018; Madura United vs Persib Bandung, tanggal 4 Mei 2018," tulis surat keputusan Komite Disiplin PSSI bertanda tangan Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus, seperti dilansir laman resmi klub, Jumat (13/4/2018).
Insiden itu bermula ketika salah satu pemain Persib, Ghozali Siregar, dijegal di dekat kotak penalti Mitra Kukar oleh bek Wiganda Pradika pada menit ke-42.
Namun, wasit Dwi Purba menilai Ghozali-lah yang melakukan pelanggaran.
Menganggap keputusan itu keliru, Supardi yang bertindak sebagai kapten Persib melancarkan protes keras terhadap sang pengadil lapangan. Semenit berselang, wasit Dwi Purba pun memberikan kartu kuning terhadap Supardi.
Selain dihukum empat laga, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhi denda sebesar Rp 50 juta. Meski begitu, sesuai dengan Pasal 118 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.
https://bola.kompas.com/read/2018/04/13/11000018/kapten-persib-supardi-diganjar-sanksi-4-laga