Klub lama Neymar, FC Barcelona, dan organisasi penyelenggara La Liga, LFP, sama-sama protes soal manuver PSG.
Mereka menilai bahwa keberanian PSG melunasi klausul pelepasan sebesar 222 juta euro (sekitar Rp 3,4 triliun), yang menjadikan Neymar sebagai pemain termahal di dunia, punya indikasi pelanggaran terhadap aturan FFP.
Sebelum transfer Neymar terwujud, UEFA berjanji mengadakan investigasi. Namun, ada syarat yang mengikuti.
"Transfer Neymar ke PSG akan berimbas ke kondisi finansial klub, tetapi UEFA tidak bisa membuat penilaian sebelum proses tersebut selesai," demikian bunyi pernyataan UEFA.
UEFA tidak bisa membuat penilaian sebelum proses transfer selesai karena PSG bisa saja menjual pemain untuk menyeimbangkan kas mereka.
Sekarang, dengan resminya Neymar bergabung ke PSG, tugas UEFA pun akan dimulai.
Mereka harus membuktikan bahwa PSG tidak melanggar aturan FFP dalam proses pembelian pemain tersebut.
Salah satu hal yang harus diperiksa adalah memastikan bahwa PSG mengikuti aturan dan tidak mengalami rugi lebih dari 30 juta euro per tahun dalam waktu tiga tahun.
https://bola.kompas.com/read/2017/08/04/08200018/uefa-bisa-lakukan-investigasi-soal-transfer-neymar