Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komdis Hukum Persija dan Marinus Wanewar

Kompas.com - 08/06/2017, 04:04 WIB

KOMPAS.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengadakan sidang pada Rabu (7/6/2017), di Kantor PSSI, Gran Rubina Kuningan, Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ketua Komdis, Asep Edwin, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, Eko Hendro Prasetyo.

Dari sidang tersebut Komisi Disiplin memutuskan:

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta dikenakan sanksi denda Rp 20.000.000 dan ganti rugi atas kerusakan mobil SNG dari stasiun TV pemilik hak siar Liga Indonesia karena suporter Persija melakukan pelemparan yang mengakibatkan rusaknya mobil SNG dan menyalakan flare pada pertandingan Persija Jakarta melawan Arema FC.

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persegres Gresik United dikenakan sansi berupa larangan bermain tanpa penonton pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persija Jakarta pada 1 Juli 2017 dan denda Rp 20.000.000, karena terbukti menyalakan mercon, masuk ke dalam lapangan pertandingan dan membakar a-board pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persela Lamongan.

3. Pemain Persipura Jayapura Marinus Wanewar dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 5 kali (satu kali karena mendapat kartu merah dan 4 kali sanksi tambahan) dan denda Rp 10.000.000, karena terbukti dengan sengaja mendatangi dan menanduk pemain PSM Makassar, Reva Adi Utama, pada pertandingan PSM Makassar melawan Persipura Jayapura.

4. Pemain Kalteng Putra Galih Sudaryono dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 6 kali dan denda Rp 10.000.000, karena terbukti dengan sengaja menendang pemain PS Mojokerto Putra pada pertandingan Kalteng Putra melawan PS Mojokerto Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PSSI
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com