JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi menilai, dirinya tidak melanggar statuta PSSI terkait pergeseran Iwan Budianto dari posisi wakil ketua umum menjadi kepala staf ketua umum.
Saat Edy terpilih sebagai ketua umum dalam Kongres Luar Biasa pada November 2016, pria yang menjabat sebagai Pangkostrad tersebut dibantu dua wakil ketua umum. Kedua orang itu adalah Joko Driyono dan Iwan Budianto.
Dalam perkembangannya, Edy hanya menetapkan satu wakil ketua umum, yakni Joko Driyono. Sementara itu, Iwan kini mengemban tugas sebagai kepala staf ketua umum.
Kebijakan Edy ini dianggap menyalahi statuta karena penetapan Iwan melalui proses kongres. Artinya, bila ada perubahan, itu harus melalui mekanisme kongres.
"Tidak menyalahi statuta. Statuta hanya menentukan jumlah exco. Jumlah exco kita tetap. Hanya kita memfungsikan. Kan tidak mungkin ada wakil ketua jadi dua orang," kata Edy seusai pelantikan kepengurusan PSSI periode 2016-2020 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
"Di mana-mana wakil ketua satu saja sehingga kami membuat kepala staf, yakni Iwan Budianto," ujarnya.
Selain menjadi kepala staf ketua umum, Iwan Budianto juga akan menjadi pemimpin operator liga baru yang dibentuk PSSI.
"Nama perusahaan Liga Indonesia baru. Saham klub di situ juga," tutur Edy.
"Operator liga baru perlu karena ada perubahan manajemen, penyegaran, dan bisa berbuat lebih baik dari pengalaman-pengalaman yang lalu," kata Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.