Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pengurus Komite Etik, Disiplin, dan Banding PSSI

Kompas.com - 08/01/2017, 14:45 WIB
Ferril Dennys

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - PSSI menetapkan kepengurusan Komite Etik, Komite Disiplin, dan Komite Banding untuk kepengurusan periode 2016-2020. 

Susunan kepengurusan ketiga komite tersebut dibacakan Ade Welington dalam Kongres PSSI 2017 di Hotel Aryaduta, Bandung, Minggu (8/1/2017).

Komite Etik terdiri atas enam pengurus. Dodik Wijanarko ditunjuk sebagai ketua, sementara wakilnya adalah Zarof Ricar, serta lima orang anggota. 

Untuk Komite Banding, lembaga ini dipimpin pengacara terkenal Todung Mulya Lubis. Ini bukan kali pertama Todung bekerja di PSSI.

Dia sebelumnya pernah menjadi bagian dari Komite Etik pada era kepengurusan Djohar Arifin Husin. Nantinya, Todung akan dibantu Ade Prima Syarif sebagai wakil, dan tiga anggota.

Sementara Komite Disiplin diketuai Asep Edwin dengan Husein Umar sebagai wakil, serta dibantu tiga anggota.

Penetapan kepengurusan tiga komite ini menjadi keputusan terakhir dari Kongres PSSI.

Setelah makan siang, masing-masing komite menggelar rapat internal.

Sebanyak 18 klub Indonesia Super League (ISL) pun sedang rapat dengan Ketua Umum PSSI, Eddy Rahmayadi.


Berikut ini susunan lengkap kepengurusan Komite Etik, Disiplin, dan Banding PSSI periode 2016-2020:

Komite Etik
Ketua: Dodik Wijanarko
Wakil: Zarof Ricar
Anggota: David Sulasmono, Anton Sanjoyo, Hadianto Ismangoen, Wetmen Sinaga, Suryantoni

Komisi Disiplin
Ketua: Asep Edwin
Wakil: Husin  Umar
Anggota: Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, Eko Hendro Prasetyo

Komisi Banding
Ketua: Todung Mulya Lubis
Wakil: Ade Prima Syarif
Anggota: Aji Ridwan Mas, M. Koswara, Yakuh Kristanto

Juara Tottenham 2-0 Chelsea: 2 Gol Alli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com