Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden La Liga Tak Pandang Messi sebagai Penjahat

Kompas.com - 14/07/2016, 08:20 WIB
Nugyasa Laksamana

Penulis

BARCELONA, KOMPAS.com - Presiden La Liga, Javier Tebas, tidak memandang Lionel Messi sebagai pelaku kriminal, meskipun pemain FC Barcelona itu sedang terjerat persoalan hukum.

Pengadilan Spanyol menjatuhkan hukuman denda sebesar 2 juta euro (sekitar Rp 29 miliar) dan vonis penjara selama 21 bulan kepada Messi dan ayahnya, Jorge, terkait penipuan pajak.

Messi dan Jorge dituduh menghindar dari kewajiban membayar pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4,1 juta euro (sekitar Rp 61 miliar) yang dilakukan antara 2007 dan 2009.

Atas kasus tersebut, FC Barcelona pun sempat membuat kampanye di media sosial demi menggalang dukungan untuk Messi.

Terkait kasus yang membelit Messi, Tebas selaku Presiden La Liga mengemukakan pandangannya. Ia berharap perkara Messi tersebut bisa segera tuntas.

"Saya sudah membicarakan soal Messi. Saya tak menganggap dia sebagai seorang penjahat. Saya senang dia berada di La Liga," ujar Tebas dalam sebuah acara, Rabu (13/7/2016) waktu setempat.

"Masih ada pilihan bagi sang pemain, dan kami harus menunggu keputusan akhir," ucap Tebas melanjutkan.

Messi dan ayahnya memang bisa saja terbebas dari hukuman penjara. Sebab, hukum di Spanyol memungkinkan terdakwa dengan vonis tak lebih dari dua tahun untuk tidak mendekam di penjara.

Sebagai gantinya, mereka bisa menjalani hukuman percobaan serta membayar denda dan ganti rugi. Hal ini pernah dialami rekan setim Messi di Barcelona dan tim nasional Argentina, Javier Mascherano, pada Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com