JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengucapkan selamat kepada para atlet, para anggota PSSI dan pecinta sepak bola nasional atas dicabutnya surat keputusan pembekuan PSSI. Dia berharap dengan dicabutnya SK pembekuan ini, PSSI ke depannya bisa bekerja lebih profesional.
"Kami mengingatkan PSSI, agar kejadian ini bisa sebagai pembelajaran yang berharga. Saat ini publik akan tetap menyoroti agar ke depan PSSI dapat lebih profesional, akuntabel dan berprestasi," kata Teuku Rifky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2016).
Untuk mengejar ketertinggalan satu tahun terakhir, kata dia, Komisi X DPR meminta PSSI segera menghidupkan kembali kompetisi nasional, dukungan teknis dari FIFA serta mempersiapkan timnas sepak bola Indonesia yang dapat mengharumkan nama bangsa.
"Kami juga ucapkan syukur Alhamdulillah dan apresiasi kepada pemerintah yang telah berbesar hati untuk kembali ke jalan yang benar," ucap politisi Partai Demokrat ini.
Teuku Rifky berharap, kebijakan pemerintah membekukan PSSI seperti ini jangan sampai terulang pada cabang olahraga olimpic lainnya di Indonesia.
"Kebijakan tersebut berdampak sistemik dan telah menjadi penyebab berhentinya kegiatan PSSI dan turunnya sanksi FIFA, hal ini juga telah menimbulkan dampak kerugian yang luar biasa kepada para pemangku kepentingan sepak bola nasional dan bangsa kita," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjatuhkan hukuman kepada PSSI per 17 April 2015. Sejak tanggal itu, semua aktivitas PSSI tidak diakui.
SK pembekuan bernomor 01307 dengan tahun 2015 tersebut dirilis Kemenpora pada Sabtu (18/4/2015). Menpora menandatangani SK itu sehari sebelum pembekuan itu diumumkan.
Efek dari pembekuan itu, FIFA menilai PSSI diintervensi oleh pemerintah dan sanksi pun diterima Indonesia. FIFA menjatuhkan sanksi bagi Indonesia per 30 Mei 2015.