Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Siapkan Tiga Permen soal Sepak Bola

Kompas.com - 28/04/2016, 18:05 WIB
Anju Christian

Penulis

Sumber JUARA

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tengah menyiapkan tiga Peraturan Menteri (Permen) terkait sepak bola.

Permen ini mencakup standardisasi organisasi cabang olahraga agar memiliki visi reformasi, standardisasi pengurus cabang olahraga, dan standardisasi penyelenggaraan kongres cabang olahraga.

Menurut Imam, tiga Permen bertujuan untuk menyempurnakan regulasi pemerintah yang sudah ada soal olahraga. Hal ini juga diharapkan bisa menjawab pertanyaan mengenai reformasi sepak bola dari pemerintah.

”Tiga Permen tersebut bisa dijadikan rujukan dalam membangun fondasi reformasi tata kelola sepak bola. Selain itu, permen itu sekaligus jadi pendorong PSSI melakukan KLB yang reformatif,” ucap Imam di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (28/4/16).

”Pemerintah memiliki visi, menyiapkan strategi, serta blue print mengenai arah reformasi tata kelola. Dalam menjalankannya, pemerintah tunduk dan berjalan sesuai koridor hukum,” tutur dia.

Pada momen yang sama, Imam juga mendorong agar Kongres Luar Biasa PSSI segera digelar. Nantinya, komite independen akan ditunjuk sebagai pelaksana.

Sikap Imam dilatarbelakangi hasil pertemuan antara FIFA dengan dua wakil Indonesia di Zurich, Swiss, Selasa (26/4/2015). Erick Thohir mewakili pemerintah, sedangkan Agum Gumelar merepresentasikan PSSI. (Kukuh Wahyudi)

Kompas TV Jokowi: Kita Harapkan Cepat Selesai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber JUARA


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com