Pernyataan yang dilontarkan oleh Yana tersebut tak terlepas dari banding Kemenpora terkait SK Pembekuan PSSI yang ditolak oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), pada Kamis (5/11/2015).
Dengan demikian, keputusan dari PTTUN itu telah memperkuat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sebelumnya telah memenangkan PSSI dalam gugatan SK Pembekuan PSSI, pada 14 Juli 2014.
"Saya kira itu sudah jelas gugatannya. Kalau gugatan (Kemenpora) sudah ditolak, kenapa konflik harus dilanjutkan? Cabut dulu saja pembekuan PSSI-nya, baru keduanya koordinasi bersama," kata Yana kepada KOMPAS.com, Jumat (6/11/2015).
"Indonesia adalah negara hukum dan aturan harus ditegakkan. Persoalan kompetisi, sebaiknya Kemenpora kerja sama dengan PSSI. Setelah itu, mungkin saja FIFA bisa mencabut sanksinya atas PSSI," tutur Yana.
Yana mengatakan, kisruh antara PSSI dan Kemenpora dapat merugikan rakyat Indonesia. Atas dasar itulah, Yana berharap keduanya bisa berdamai. "PSSI ngobrol-lah sama Menpora, supaya kompetisi berjalan lagi. Kita harus lihat juga dampaknya untuk rakyat Indonesia," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.