Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2015, 13:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Demikian putusan majelis hakim yang diketuai Ujang Abdullah, Selasa (14/7/2015).

Salah satu poin penting putusan majelis hakim adalah La Nyalla Mattalitti dinyatakan sah sebagai Ketua Umum PSSI. Secara keseluruhan, majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan dan memenangkan gugatan PSSI atas Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 per 17 April 2015 soal pembekuan PSSI.

Majelis hakim juga menolak eksepsi tergugat, dalam hal ini Menpora, tentang ketidakabsahan La Nyalla yang mengajukan gugatan terhadap SK pembekuan itu. Menpora juga wajib mencabut sanksi itu dan membayar denda Rp 277.000.

"Hakim memutuskan bahwa SK Kemenpora tersebut tidak profesional dan proporsional, tidak cermat, dan yang paling penting adalah mencampuradukkan kewenangan," kata Togar Manahan Nero selaku tim pembela PSSI, seperti dilansir dari situs resmi PSSI.  

Togar juga menjelaskan bahwa tugas tim pembela PSSI sudah usai. Mereka akan menyerahkan sepenuhnya hasil sidang kepada Komite Eksekutif PSSI dan Kemenpora untuk dilanjutkan dengan tahap penyelesaian. "Mari kita duduk bersama mengatasi masalah sepak bola nasional," ucap Togar.

Direktur Legal PSSI Arsito Pangaribuan sependapat dengan Togar, "Sekali lagi saya tekankan, ini bukan soal menang atau kalah. Perdebatan hukum sudah terlalu lama menyita waktu dan menimbulkan banyak korban. Pembangunan sepak bola Indonesia sudah terlalu lama berhenti," tuturnya.

"Mari kita kembalikan drama sepak bola ke lapangan hijau, bukan ke ranah hukum atau lainnya. Melalui momentum ini, saya berharap Pak Menpora bisa duduk bersama-sama untuk membangun sepak bola Indonesia yang lebih baik," ujar Arsito.

Sebelum pembacaan putusan itu, majelis hakim terlebih dulu membacakan kronologi peradilan. Mulai dari pengajuan bukti hingga kehadiran para saksi dalam persidangan. Total sudah 12 kali PSSI dan Kemenpora bertemu dalam persidangan. Pertemuan terakhir dilakukan saat penyerahan kesimpulan oleh kedua belah pihak, Senin (6/7/2015).

Pihak Kemenpora masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut dalam 14 hari ke depan setelah keputusan dibacakan. Sebelumnya, pihak Kemenpora mengaku sudah siap untuk mengajukan banding andai dinyatakan kalah dalam sidang hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PSSI
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Liga Inggris
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

Internasional
Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Internasional
IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

Sports
Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Liga Inggris
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

Liga Inggris
Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Internasional
Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Liga Lain
Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Sports
Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Liga Indonesia
Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

Sports
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com