Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Minta Mensesneg Tak Beri Fasilitas untuk PSSI

Kompas.com - 21/05/2015, 17:36 WIB
JAKARTA, Kompas.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melalui asistennya mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk meminta agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tidak diberikan fasilitas apapun mengingat pembekuan melalui surat keputusan Menpora nomor 01307.

Surat Menpora bernomor 01964/SET/V/2015 yang tersebar di kalangan wartawan di Jakarta, Kamis (21/5/2015), tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Menpora Alfitra Salamm dengan isi yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah. Selain itu, dalam surat tersebut juga menekankan agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas apapun kepada PSSI termasuk fasilitas gedung yang bertempat di Stadion Gelora Bung Karno pintu X-XI.

"Sebagai aplikasi hukum sebagai peringatan kepada sanksi administratif kepada PSSI, mohon kiranya saudara tidak memberikan fasilitas apapun pada organisasi dimaksud, di dalam lingkungan komplek badan layanan umum Gelora Bung Karno, Senayan," demikian salah satu isi surat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PSSI Erwin Dwi Budiawan merasa kesal atas tindakan yang dilakukan Menpora dan akan menindaklanjutinya dengan rapat internal.

"Kami akan berkoordinasi dengan internal kami terkait dengan surat ini," kata Erwin.

Sebelumnya kantor PSSI sempat disegel oleh Kemenpora dengan menancapkan kertas bertuliskan penyegelan pada Sabtu 18 April 2015. Namun pada hari Senin (20/4) PSSI dibuka kembali dan beraktivitas seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com