Seperti diketahui, Arema dan Persebaya sempat mengabaikan rekomendasi BOPI. Kedua klub yang masuk kategori C tersebut, tetap menjalani laga pembuka ISL, akhir pekan lalu.
Atas dasar itu, BOPI mengirim surat bernomor 051/BOPI/KU/TV/2015 kepada CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono. Dalam surat tersebut, Persebaya Surabaya dan Arema Chronus tercantum dalam daftar klub yang tak boleh menjalani kompetisi.
"Kedua klub tersebut dilarang melakukan pertandingan kandang maupun tandang untuk Kompetisi ISL 2015," demikian bunyi surat BOPI.
Tindakan BOPI juga didukung oleh surat dari Menpora, Iman Nahrawi kepada Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti. Pihak kepolisian diminta tidak menerbitkan izin keramaian untuk kedua klub tersebut.
Sebagai catatan, Arema dan Persebaya juga dikejar waktu untuk penyerahan dokumen rekonsiliasi paling lambat pukul 16.37 WIB, Jumat (10/4/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.