MADRID, KOMPAS.com — Rapor merah kembali mencoreng Karim Benzema dalam urusan mengemudi. Striker Real Madrid ini harus menghadap ke meja hijau karena mengemudikan mobilnya di atas batas kecepatan.
AS melaporkan, pemain asal Perancis ini mendatangi sebuah pengadilan di Alcobendas bersama pengacaranya. Penyebabnya adalah insiden tiga pekan lalu saat Benzema mengemudikan salah satu mobil sport miliknya dan melanggar batas kecepatan.
Pelanggaran serupa pernah dilakukan Benzema pada Februari tahun lalu. Dia tertangkap radar mengemudikan mobil Audi dengan kecepatan 216 km/jam. Sebagai catatan, batas kecepatan di jalan tersebut hanyalah 100 km/jam.
Lantaran pelanggaran tersebut, Benzema dihukum membayar 150 euro atau sekitar Rp 2,18 juta setiap hari selama delapan bulan. Selama periode tersebut, surat izin mengemudi Benzema juga ditahan. (Anju)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.