KOMPAS.com - Sebanyak 5 pasangan mesum terjaring razia yang digelar Polres Tulungagung di Hotel Pl Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. Sepasang di antaranya seorang pasangan penyuka sesama jenis alias homo atau gay yang berstatus PNS lingkungan Pemkab Tulungagung.
Pasangan homo Is (40) warga Desa Bangun Mulyo Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung yang juga staf salah satu dinas jajaran Pemkab Tulungagung, sedang berada di dalam kamar usai bercumbu dengan kekasihnya St (27) warga Desa Nglongsor Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.
Disampaikan KBO Reskrim Polres Tulungagung Iptu Siswanto kalau razia yang digelar untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), baik pasangan bukan suami istri yang sah atau mesum juga minuman keras (miras). “Sasaran kita ada peredaran miras illegal, serta pasangan mesum di hotel atau penginapan,” ujar Siswanto.
Terjaringnya 5 pasangan mesum ini sebenarnya di luar dugaan, awalnya sekitar 20 personel Polres Tulungagung fokus pada razia miras illegal. Namun ketika merazia di kawasan Kedungwaru berhenti dan mengecek ke Hotel Pl, hasilnya ditemukan 5 pasangan mesum tersebut.
Ketika petugas menerobos masuk ke dalam kamar, Is dan St kaget dan masih berada di atas kasur usai berkencan. Pria berkumis tebal dan berperawakan tinggi besar tersebut, terus merengek dan menutup wajahnya agar tidak diambil gambarnya oleh wartawan. Dia juga minta agar statusnya sebagai PNS di salah satu dinas dirahasiakan.
“Kasihani saya pak, saya memiliki istri dan anak. Sebenarnya saya ingin sembuh dari kelainan homoseksual ini,” rengek Is pada polisi yang membawanya ke mapolres dan diperiksa terpisah dari 4 pasangan lainnya.
Pada petugas yang memintai keterangan Is mengaku siang itu sengaja mampir ke Hotel Pl, untuk bertemu dengan St yang rencananya akan diajak ke Kecamatan Sendang. “Kami baru kenal dua minggu dan saling menyangi, saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi,” tuturnya
Selain pasangan homo dalam razia yang digelar menjelang shalat Jumat sekitar pukul 11.30 WIB ini, juga mendapati Ls (18) warga Desa Mojosari Kecamatan Kauman yang juga pelajar SMA di Kecamatan Gondang dan kekasihnya. Serta Sk, istri TKI Malaysia yang sedang bermesraan dengan kekasihnya Ar. Kemudian pasangan Sd (24) dan Ns (20) warga Desa Tawangrejo Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Ditambahkan Siswanto kelima pasangan ini kemudian dimintai keterangan dan di data, semua pasangan diperbolehkan pulang setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Secara terpisah pihak Pemkab Tulungagung melalui Kabag Humas dan Protokol Wahyu Aji Gunawan, ketika dikonfirmasi justru belum mengetahui adanya PNS pemkab yang terjaring razia di hotel.
“Saya belum mengetahui hal itu, kalau memang benar akan kita chrosscek ke kepolisian,” kata Wahyu.
Disinggung mengenai sanksi terhadap Is, Wahyu mengatakan kalau memang benar PNS pemkab akan dilaporkan pada Inspektorat. “Nanti diproses dan pasti diberi sanksi, sesuai dengan tingkat kesalahannya,” pungkasnya. (ais)
Dibaca : 8036 | Dikomentar : 0