
JAKARTA, SENIN-Komisi Banding (Komban) PSSI linglung saat menjatuhkan keputusan atas banding yang diajukan Persiwa Wamena. Seperti diketahui, klub asal Papua itu mengajukan protes ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait diturunkannya sayap kiri Arema Malang, Alexander Pulalo, pada partai lanjutan delapan besar Liga Indonesia (LI) 2007 beberapa waktu lalu.
Padahal, Alex baru saja dijatuhi sanksi larangan bermain dua laga oleh Komdis PSSI, termasuk di partai lanjutan Persiwa melawan Arema. Persiwa menganggap Arema telah menurunkan pemain ilegal, tetapi Komdis PSSI menggugurkan keberatan Persiwa serta keputusannya sendiri dan menganggap Alex pemain sah di laga itu.
Alasan Komdis PSSI menganulir keputusannya sendiri serta keberatan Persiwa, karena Alex belum menerima surat keputusan dari Komdis PSSI atas sanksinya itu, sehingga dia dianggap sebagai pemain yang sah. Atas putusan yang ganjil itu, Persiwa mengajukan banding. Ditingkat banding inilah terjadi keputusan yang semakin membingungkan.
Bahkan, Ketua Komban PSSI, Rusdi Thaher, juga nampak kebingungan saat akan menjatuhkan vonisnya. Hanya berselang sekitar 10 menit usai mengumumkan penolakan banding Persiwa, Rusdi kembali meralatnya. Dengan tergesa-gesa Rusdi kembali memasuki ruangan tempat dia menggelar jumpa pers, mengumumkan penolakan banding Persiwa.
"Saya mau ralat putusan komisi banding atas banding Persiwa, teman-teman kalian sudah pada jalan, ya?" tanya Rusdi kepada beberapa wartawan yang masih berada di ruangan tempat jumpa pers, di sekretariat PSSI, di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/2).
Sembari memegangi jidatnya serta raut muka kebingungan, Rusdi meminta wartawan kembali ke ruangan. "Begini, komisi banding memutuskan untuk menerima banding Persiwa. Artinya, kami nyatakan Alexander Pulalo yang main di pertandingan Arema melawan Persiwa di babak delapan besar beberapa waktu lalu sebagai pemain tidak sah," ujar Rusdi.
Ketika dikatakan, bahwa keputusan itu membuat Persiwa menang 3-0 atas Arema dan membuat Persiwa unggul selisih gol atas PSMS Medan dan berhak berlaga di babak semifinal LI 2007, menggantikan PSMS, mantan Kajati DKI Jakarta itu kembali memegangi jidatnya. "Tunggu sebentar, saya harus melihat lagi keputusan itu," katanya sembari keluar ruangan.
Tidak berapa lama kemudian, Rusdi kembali memasuki ruangan jumpa pers. Kali ini bersama sejumlah anggota Komban PSSI, termasuk sekretarisnya, Fatma. "Jadi begini, yang kami anulir permohonan bandingnya. Sebab, substansinya tidak memenuhi syarat untuk dibanding, sehingga keputusan komdis atas kasus itu tetap berlaku," katanya menutup percakapan. (Warta Kota/Merdi Iskandar)
Dibaca : 746 | Dikomentar : 13