Terkini
    No Latest
Banding Alex dan Arema Ditolak
Artikel Terkait:
Selasa, 22/1/2008 | 08:57 WIB

SIDOARJO, SELASA - Komisi Banding PSSI menolak empat kasus pengajuan banding yakni kasus pelanggaran disiplin Alexander Pulalo, Christian Gonzales, Evgeny Khmaruk dan Klub Arema Malang. Bahkan Komding memperkuat keputusan Komisi Disiplin.

Ketetapan itu merupakan hasil sidang Komding yang berlangsung di Club House Kantor PSSI, Senayan Jakarta Senin, yang dihadiri Ketua Komding Rusdi Taher serta dua anggota Ashar Suryobroto dan Sophar Maru Hutagalung.

"Secara resmi pengajuan banding dari empat keputusan yang kita keluarkan ini, baru kita terima pada Senin (21/1) pagi. Dalam rangka merespons harapan, keinginan dan tuntutan dari masyarakat sepakbola Indonesia, maka Komisi Banding cepat bersidang hari ini juga, " kata Rusdi Taher dalam situs resmi PSSI.

Komisi banding berpendapat, banding dari Alexander Pulalo tidak memenuhi syarat. Komisi Banding mengambil keputusan menolak banding dari pemain bersangkutan dan konsekuensi logisnya adalah Komisi Banding menguatkan keputusan dari Komisi Disiplin.
 
Sebelumnya, Komdis menghukum pemain Arema Alexander Pulalo dengan denda sebesar Rp 25 juta dan skorsing untuk dua pertandingan. Alex melanggar pasal 101 ayat 1 dan 3 serta pasal 113.
 
Komding menilai bahwa sesuai pasal 51 ayat c dan d, di mana dikatakan bahwa banding dapat diajukan kepada komisi banding terhadap keputusan yang dijatuhkan Komdis kecuali jika sanksi yang ditetapkan adalah a. peringatan, b. teguran , c. skorsing kurang dari 3 pertandingan atau kurang dari 2 bulan dan d. denda tidak lebih dari Rp 30 juta.

Komisi Banding juga mengambil keputusan menolak banding dari pemain Pemain Persik Christian Gonzales. Konsekuensi logisnya adalah Komisi Banding menguatkan keputusan dari Komisi Disiplin.

Sebelumnya, Komdis menghukum pemain Persik Kediri Christian Gonzales berupa denda sebesar Rp 25 juta dan skorsing untuk dua pertandingan.

Hal yang sama juga dijatuhkan terhadap permohonan banding dari Evgeny Khmaruk. Sebelumnya, Komdis menghukum kiper Persija Evgheny Khmaruk berupa denda Rp 25 juta dan skorsing satu pertandingan.

Demikian juga terhadap permohonan banding klub Arema Malang. Komding memperkuat ketetapan Komdis yang menghukum klub Arema dengan denda sebesar Rp 25 juta. Keputusan ini diambil karena Arema melanggar pasal 114 ayat 2. (ANT/ABI)

Dibaca : 713 | Dikomentar : 4

Share on Facebook
A A A
komentar anda
Imam Samudra @ Selasa, 22 Januari 2008 | 15:25 WIB
Mr Christian, Mr Evhgeny dan Pak Alex tentu saja keberatan anda ditolak PSSI karena surat keberatan anda tidak disertai jaminan uang buat anggota/ketua Komisi PSSI tersebut. Lain kali jika ada masalah dengan PSSI, segera telp ketua Komisi tersebut dan minta nomor rekeningnya dan segera anda kirim duitnya.. bereslah semuanya tuh!
cannibal corpse @ Selasa, 22 Januari 2008 | 14:55 WIB
pantaslah suporter, tim dan pemain dihukumwong memang melakukan tindakan anarkis kok
kor @ Selasa, 22 Januari 2008 | 13:51 WIB
ya emang mesti begitu jalaninnya..yang salah mesti dihukumapapun alasannya tetep aja gk ada pembenaran atas tingkah supporter arema n para pemain gk prof itu
wong osed @ Selasa, 22 Januari 2008 | 12:48 WIB
PSSI berat sebelah. gak tegas memimpin dlm setiap pertandingan. banyak tim yg dirugikannya. dan banyak ulah suporter anarkis karena PSSI biangkeroknya.
4 Komentar
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code