Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Berlalu, Tragedi Kanjuruhan "Hilang" Tertiup Angin

Kompas.com - 02/04/2023, 21:00 WIB
Suci Rahayu,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan memasuki enam bulan masa peringatan. Tragedi olahraga terkelam di Indonesia itu telah merenggut 135 nyawa dan melukai sekitar 700 orang.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) korban berjatuhan karena penembakan gas air mata yang dilakukan aparat di dalam Stadion Kanjuruhan.

Asap gas pengendali massa tersebut menyebabkan sesak napas dan mata pedih. Akibatnya, terjadi kepanikan massal yang mengakibatkan suporter berdesak-desakan dan terinjak-injak mencari jalan keluar.

Akses jalan keluar yang sempit membuat suporter terperangkap dan memperburuk situasi usai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam.

Baca juga: Nyanyian Tragedi Kanjuruhan Iringi Kemenangan Arema FC

 

Gas air mata yang berputar di dalam stadion membuat oksigen semakin tipis dan mengakibatkan banyak orang yang kehilangan kesadaran.

Banyaknya korban jiwa ditambah dengan proses kematian yang tidak manusiawi membuat masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Akan tetapi, proses peradilan justru berjalan antiklimaks. Para tersangka mendapatkan hukuman yang dianggap ringan.

Bahkan, ada yang dibebaskan dari hukuman karena alasan embusan angin.

 

1. Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris

Abdul Haris bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persebaya. Ia dianggap bersalah karena beberapa hal yang memberatkan.

Di antaranya, ia dinilai lalai dalam melengkapi standardisasi pertandingan, baik secara administrasi maupun teknis.

Panpel juga mengabaikan permintaan dari pihak keamanan. Selain itu, ia juga bertanggung jawab pada penyediaan tiket yang melampaui jumlah kapasitas Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Mengingat Komitmen Pemerintah dan Erick Thohir Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Sidang pembacaan vonis Abdul Haris berlangsung lebih awal, yakni pada 9 Maret 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya, memvonis Abdul Haris dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 6 tahun 8 bulan penjara.

2. Security Officer Arema FC Suko Sutrisno

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Format Baru Liga 1 Disebut Seru, Apresiasi Trofi untuk Borneo FC

Format Baru Liga 1 Disebut Seru, Apresiasi Trofi untuk Borneo FC

Liga Indonesia
Persib Dapat Sosialisasi Penerapan VAR untuk Championship Series Liga 1

Persib Dapat Sosialisasi Penerapan VAR untuk Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Cara AC Milan Ganggu Pesta Scudetto Inter Milan di San Siro

Cara AC Milan Ganggu Pesta Scudetto Inter Milan di San Siro

Liga Italia
Indonesia Cetak Sejarah di Piala Asia U23, Kekuatan Poros Ernando-Rizky Ridho

Indonesia Cetak Sejarah di Piala Asia U23, Kekuatan Poros Ernando-Rizky Ridho

Timnas Indonesia
Pelatih Timnas U23 Korea Terkejut dengan STY, Indonesia Lawan Sulit

Pelatih Timnas U23 Korea Terkejut dengan STY, Indonesia Lawan Sulit

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korea Selatan: PSSI Upayakan Nathan Tjoe-A-On Kembali

Indonesia Vs Korea Selatan: PSSI Upayakan Nathan Tjoe-A-On Kembali

Timnas Indonesia
Inter Juara Serie A, 'Demonismo', dan Karya Master Transfer Marotta

Inter Juara Serie A, "Demonismo", dan Karya Master Transfer Marotta

Liga Italia
Pengamat Australia Soal Syarat Timnas Indonesia Jadi 'Superpower' di Asia

Pengamat Australia Soal Syarat Timnas Indonesia Jadi "Superpower" di Asia

Timnas Indonesia
Kontroversi Gol Hantu di El Clasico, Barcelona Siap Tuntut 'Rematch'

Kontroversi Gol Hantu di El Clasico, Barcelona Siap Tuntut "Rematch"

Liga Spanyol
STY Paham Korea Selatan, Disebut Senjata Tertajam Timnas U23 Indonesia

STY Paham Korea Selatan, Disebut Senjata Tertajam Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
Atlet Sepeda Indonesia Bernard van Aert Lolos Olimpiade Paris 2024

Atlet Sepeda Indonesia Bernard van Aert Lolos Olimpiade Paris 2024

Sports
Olahraga Golf, Royale Krakatau Renovasi Area Driving Range

Olahraga Golf, Royale Krakatau Renovasi Area Driving Range

Sports
Alasan Mourinho Pergi dari Man United dengan Sedih, Singgung Ten Hag

Alasan Mourinho Pergi dari Man United dengan Sedih, Singgung Ten Hag

Liga Inggris
Bernardo Tavares Minta PSSI Perbaiki Kinerja Wasit

Bernardo Tavares Minta PSSI Perbaiki Kinerja Wasit

Liga Indonesia
Kunci Borneo FC Dominasi Regular Series Liga 1 di Mata Pieter Huistra

Kunci Borneo FC Dominasi Regular Series Liga 1 di Mata Pieter Huistra

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com