Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Autopsi 2 Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Rampung Setelah 7,5 Jam

Kompas.com - 05/11/2022, 21:00 WIB
Suci Rahayu,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Proses autopsi dan ekshumasi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan, almarhumah Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13), memakan total waktu 7 jam 35 menit.

Proses ekshumasi atau penggalian kembali jenazah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Putuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022) pagi.

Penggalian kubur kedua korban tragedi Kanjuruhan tersebut berlangsung pukul 9.15 hingga 15.50 WIB.

"Memang agak lama tadi karena terkendala penggalian makamnya," ucap Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) cabang Jawa Timur, dr. Nabil Bahasuan.

Proses autopsi melibatkan enam dokter forensik dari PDFI yang diketuai oleh dr. Nabil Bahasuan.

Baca juga: Kompolnas Awasi Langsung Proses Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan

Adapun dokter forensik yang lain adalah Abdul Aziz, Sp. FM dari RSUD. dr. Sutomo Surabaya, dr. Deka Bagus Binary dari RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, sekaligus Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang.

Lalu ada dr. Edy Suharto, SP. FM dari RSUD Syarifah Ratoe Ebo Kabupaten Bangkalan Madura, dr. Nily Sulistyorini, SP. FM dari FK Universitas Airlangga Surabaya, dan dr. Rahmania Kemala Dewi, SP. FM dari RS Universitas Airlangga Surabaya.

Tim dokter forensik juga didampingi dua penasihat atas nama Prof. Dr. M. Soekry Erfan Kusuma dan Prof. Dr. H. Ahmad Yudianto. Keduanya berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya.

Selama proses autopsi tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, dan pemeriksaan penunjang.

Baca juga: Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan: Jangan Dibohongi Lagi, Ini Memang karena Gas Air Mata

Nabil Bahasuan menjelaskan proses autopsi cukup menantang karena kondisi kedua jenazah sudah mulai mengalami proses pembusukan mengingat sudah dikuburkan selama hampir satu bulan.

"Namun, organ apa saja yang kami ambil untuk dijadikan sampel, tidak bisa kami sampaikan. Karena ini menjadi rahasia kedokteran," kata Nabil Bahasuan menjelaskan.

Tahap selanjutnya, sampel yang sudah diambil dari proses autopsi jenazah akan melewati uji laboratorium. Ia memastikan lokasi, tempat, dan petugas pengujian laboratorium akan dipilih dari pihak independen.

"Tidak bisa kami sampaikan. Tapi pastinya independen," tutur Nabil Bahasuan menegaskan.

Petugas otopsi dua jenazah kakak beradik korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) di TPU Dusun Patuk Desa Sukolilo Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022) pagi.KOMPAS.COM/SUCI RAHAYU Petugas otopsi dua jenazah kakak beradik korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) di TPU Dusun Patuk Desa Sukolilo Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022) pagi.

Nabil Bahasuan mengatakan proses selanjutnya adalah menunggu. Sebab, proses identifikasi hasil autopsi memerlukan waktu sekitar 8 pekan.

Itu merupakan estimasi waktu terlama, sehingga tetap ada kemungkinan hasil bisa keluar lebih cepat.

"PDFI mohon doa kepada masyarakat untuk bisa memberikan laporan hasil autopsi tadi," ujar dokter berkacamata tersebut memungkasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com