Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Aremania Kawal Berkas Perkara, Tuntut Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/11/2022, 22:20 WIB
Suci Rahayu,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tim Hukum Gabungan Aremania memastikan akan terus mengawal proses pengembalian berkas perkara, yang saat ini berstatus P19 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kepada Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Tim Hukum Gabungan Aremania lega ketika kejaksaan mendengar tuntutan dari suporter Arema FC. Kejaksaan memastikan status berkas perkara atas enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah P18 atau belum lengkap.

Namun, prosesnya tidak selesai sampai di sana. Jaksa Penuntut Umum kini punya 14 hari untuk menyusun petunjuk kepada Polda Jawa Timur guna melengkapi berkas yang ada.

Kini, berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, alias berstatus P19.

"Fokus kami yang selanjutnya dari tim hukum adalah memastikan bahwa P19 atau petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum kepada penyidik memuat kepentingan korban, supaya peristiwanya terang benderang," ucap anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.

Baca juga: Tim Gabungan Aremania Akan Kawal Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Ia beserta beberapa anggota dari tim hukum sudah mendatangi Kejati Jatim terkait hal tersebut dan menegaskan tidak ada bentuk intervensi terhadap proses hukum.

"Kami hadir di sana untuk memberi masukan dalam rangka memastikan kepentingan korban diperhatikan dalam P19. Harapannya membuka ulang konstruksi dari perbuatan dan pasal dari polisi," paparnya.

Anjar Nawan Yusky menilai berkas perkara yang sudah diserahkan oleh kepolisian masih jauh dari kata adil. Jika berkas tidak dilengkapi, ia khawatir ada kebenaran yang masih ditutup-tutupi.

Maka dari itu, Tim Hukum Gabungan Hukum Aremania memberi beberapa masukan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk disertakan kepada penyidik selama status P19.

Baca juga: AC Milan ke Indonesia: Galang Dana untuk Tragedi Kanjuruhan

Beberapa di antaranya adalah soal rekonstruksi ulang, pemeriksaan konfrontasi di antara para saksi, serta penambahan pasal yang akan disangkakan.

"Kami meminta diadakan rekonstruksi ulang dengan alasan, rekonstruksi selama ini dilakukan di lapangan Mapolda Jatim bukan di tempat perkara yaitu Stadion Kanjuruhan," kata Anjar Nawan Yusky.

Anggota Tim Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky pada Kamis (3/10/2022) malam di Posko TGA, Gedung KNPI Kota Malang. KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Anggota Tim Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky pada Kamis (3/10/2022) malam di Posko TGA, Gedung KNPI Kota Malang.

"Kami juga meminta ada pemeriksaan konfrontasi karena adanya keterangan yang berbeda dari para saksi yang ada di berkas penyidik dan yang ada di berkas kami, soal arah tembakan gas air mata diarahkah ke tribun atau tidak."

"Selain itu, kami meminta penyidik Polda Jatim menambahkan beberapa pasal dan menambahkan tersangka baru dalam pelengkapan berkas selanjutnya," kata Anjar Nawan Yusky mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernyataan Ini Bukti STY Tidak Setengah Hati Lawan Korsel

Pernyataan Ini Bukti STY Tidak Setengah Hati Lawan Korsel

Timnas Indonesia
Pelatih Korea Selatan Ungkap Kekuatan Timnas U23 Indonesia

Pelatih Korea Selatan Ungkap Kekuatan Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
Mantan Wasit Liga 1 Pimpin Laga Indonesia Vs Korsel

Mantan Wasit Liga 1 Pimpin Laga Indonesia Vs Korsel

Timnas Indonesia
Isi Hati Shin Tae-yong Jelang Menghadapi Negara Kelahirannya

Isi Hati Shin Tae-yong Jelang Menghadapi Negara Kelahirannya

Timnas Indonesia
Daftar Tim dan Jadwal Pertandingan PLN Mobile Proliga 2024

Daftar Tim dan Jadwal Pertandingan PLN Mobile Proliga 2024

Sports
Indonesia Vs Korea Selatan, STY Sebetulnya Ingin Melawan Jepang

Indonesia Vs Korea Selatan, STY Sebetulnya Ingin Melawan Jepang

Timnas Indonesia
Hasil Persebaya Vs Bali United 0-2, Irfan Jaya dkk ke Championship Series

Hasil Persebaya Vs Bali United 0-2, Irfan Jaya dkk ke Championship Series

Liga Indonesia
Rizky Ridho Cerita Assist ke Witan, Hasil Amarah Shin Tae-yong

Rizky Ridho Cerita Assist ke Witan, Hasil Amarah Shin Tae-yong

Timnas Indonesia
Kelebihan dan Kekurangan Timnas U23 Korsel di Mata Jurnalis Korea

Kelebihan dan Kekurangan Timnas U23 Korsel di Mata Jurnalis Korea

Timnas Indonesia
Siaran Langsung & Jadwal Tim Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2024

Siaran Langsung & Jadwal Tim Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2024

Badminton
Indonesia Vs Korea Selatan, Gelandang Korsel Puji Gaya Bermain Garuda Muda

Indonesia Vs Korea Selatan, Gelandang Korsel Puji Gaya Bermain Garuda Muda

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korea Selatan, Rekor STY dengan Sang Kawan Lama Hwang Sun-hong

Indonesia Vs Korea Selatan, Rekor STY dengan Sang Kawan Lama Hwang Sun-hong

Timnas Indonesia
Persik Vs PSS, Macan Putih Ingin Tutup Laga Kandang dengan Happy Ending

Persik Vs PSS, Macan Putih Ingin Tutup Laga Kandang dengan Happy Ending

Liga Indonesia
Nathan Tjoe-A-Oen Kembali Perkuat Timnas, Ada 'Peran' Suporter

Nathan Tjoe-A-Oen Kembali Perkuat Timnas, Ada "Peran" Suporter

Timnas Indonesia
Lobi Ketum dan Suporter Jadi Kunci, Nathan 'Terbang' demi Timnas Indonesia

Lobi Ketum dan Suporter Jadi Kunci, Nathan "Terbang" demi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com