Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akmal Marhali Nilai yang Tanggung Jawab Harusnya Iwan Budianto, Bukan Juragan 99

Kompas.com - 28/10/2022, 19:00 WIB
Suci Rahayu,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, ikut angkat bicara perihal diperiksanya Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, sebagai saksi dari pihak manajemen Arema FC terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Menurut dia, yang seharusnya diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan bukan Gilang, melainkan Direktur Utama Arema FC, yakni Iwan Budianto.

"Yang harus kena ya Iwan Budianto. Kalau korporasi yang bertanggung jawab, Direktur Utama (Dirut), seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Korporasi," kata Akmal Marhali, Jumat (28/10/2022) sore.

Pendapat Akmal Marhali terkait dari ramainya detail komposisi saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABI) yang menunjukkan bahwa Gilang Widya Pramana bukanlah pemegang saham mayoritas Arema FC, melainkan Iwan Budianto yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

Baca juga: Juragan 99 Tegaskan Bukan Pemilik Arema FC

Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham per 10 Mei 2022, disebutkan Iwan Budianto memegang kepemilikan saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp 3.750.000.000.

Sementara itu, PT Juragan Sembilan Sembilan Corp, yakni perusahaan milik Gilang, hanya menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp 750.000.000. Disusul kemudian dengan perusahaan Raffi Ahmad PT Rans Entertainment Indonesia yang menguasai 500 lembar saham senilai Rp 500.000.000.

Gilang Widya pramana menjabat sebagai Presiden Arema FC, tetapi ia tidak masuk dalam jajaran BOD (Board Of Directors).

Berdasarkan data dari Ditjen AHU Kemenkumham tertera Direktur Utama adalah Iwan Budianto, Agoes Soerjanto (Komisaris Utama), Ruddy Widodo (Direktur), dan Tatang Dwi Arifianto (Komisaris).

Baca juga: Info Kepemilikan Saham Arema FC Terkuak, Tragedi Kanjuruhan Tetap Jadi Fokus

Berdasarkan hal tersebut, Akmal Marhali menilai menilai Iwan Budianto yang harus diperiksa sebagai ujung kepemimpinan di Arema FC.

"Presiden itu tidak ada di struktur operasional koperasi. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka," katanya.

Memperkuat pendapatnya, Akmal Marhali mengambil contoh perlakukan penyidikan terhadap PSSI. PSSI diperlakukan sebagai korporasi sebagaimana tertera pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Korporasi.

Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali bersama seorang Aremanita yang menjadi korban selamat.(TGIPF Tragedi Kanjuruhan) Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali bersama seorang Aremanita yang menjadi korban selamat.

Pasal 1 disebutkan yang dimaksud dengan korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

"Dalam definisi itu, PSSI bisa dikategorikan sebagai korporasi," katanya.

Pada level korporasi, pihak penanggung jawab adalah adalah Direktur Utama, Direktur Operasional, juga Direktur Umum, selaku pemegang keputusan tertinggi.

Karena itu, dari sederet stakeholder PSSI, penyidik hanya memanggil Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk dimintai keterangan.

"PSSI termasuk korporasi. Maka tanggung jawabnya di ketua," kata pria yang juga masuk dalam Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu.

Akmal Marhali mengatakan hal tersebut seharusnya juga berlaku untuk Arema FC.

"Karena IB (Iwan Budianto) posisinya sebagai Direktur Utama," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

Liga Indonesia
Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

Liga Italia
Man City Vs Chelsea, Pesan Pochettino untuk Cole Palmer

Man City Vs Chelsea, Pesan Pochettino untuk Cole Palmer

Liga Indonesia
Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Liga Indonesia
Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Liga Inggris
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

Internasional
Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Internasional
IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

Sports
Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Liga Inggris
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

Liga Inggris
Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com