Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan: Tiket Sudah Tercetak 43.000 Saat Ada Imbauan Dikurangi

Kompas.com - 12/10/2022, 19:40 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut Polres Malang sudah meminta panitia penyelenggara laga Arema FC vs Persebaya Surabaya untuk mengurangi jumlah tiket yang akan dijual.

Namun, pihak panitia penyelenggara ternyata sudah mencetak 43.000 tiket ketika ada imbauan dari Polres Malang.

Jumlah tiket yang tercetak itu jauh melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan yang hanya mampu menampung 38.054 penonton.

Hal itu merupakan temuan Komnas HAM setelah melakukan investigasi Tragedi Kanjuruhan selama beberapa hari terakhir.

Baca juga: FIFA Temui PSSI: Bahas Tragedi Kanjuruhan, Kelanjutan Liga, dan Piala Dunia U20

"Polres sudah membuat surat kepada panpel dan PT LIB yang isinya meminta agar jumlah tiket dikurangi," kata Choirul Anam dalam konferensi pers pada Rabu (12/10/2022).

"Pada saat yang sama, tiket sudah tercetak 43 ribu dan sudah dipesan sebanyak 42.516 tiket," ucap Choirul Anam.

"Jadi kondisinya adalah sudah ada permintaan untuk mengurangi jumlah tiket, tetapi pada saat yang bersamaan tiket sudah tercetak," ucap Choirul Anam menambahkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Choirul Anam menjelaskan banyak temuan lain Komnas HAM seperti salah satunya adalah soal tembakan gas air mata.

Choirul Anam menyebut situasi Stadion Kanjuruhan sekitar 14-20 menit pasca laga Arema FC vs Persebaya masih terkendali meski banyak penonton masuk ke lapangan.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Akan Bentuk Tim Baru Bantu FIFA

Adapun terkait gas air mata, Komnas HAM menemukan tembakan pertama terjadi pada pukul 22.08 WIB ke arah Tribune Selatan.

Dalam keterangannya, Choirul Anam menyebut standing Komnas HAM selama melakukan penyelidikan adalah gas air mata adalah pemicu utama kepanikan suporter hingga mengakibatkan banyak korban jiwa.

Terkait persoalan tiket, Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC sudah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Polri.

Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 35 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. 

Menurut Kapolri Listyo Sigit, Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion. 

Baca juga: Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan: Sujud Minta Maaf di Malang, Pembelaan di Jakarta

Sebelumnya, Abdul Haris juga harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.

Secara keseluruhan, tersangka Tragedi Kanjuruhan sampai saat ini berjumlah enam orang termasuk Abdul Haris dan Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita.

Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion. 

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Real Madrid Vs Barcelona: Barca Menuju El Clasico dengan Isu Keretakan

Real Madrid Vs Barcelona: Barca Menuju El Clasico dengan Isu Keretakan

Liga Spanyol
Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Berlangsung, Mulai 26 April

Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Berlangsung, Mulai 26 April

Sports
Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

Liga Indonesia
Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

Liga Italia
Man City Vs Chelsea, Pesan Pochettino untuk Cole Palmer

Man City Vs Chelsea, Pesan Pochettino untuk Cole Palmer

Liga Indonesia
Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Liga Indonesia
Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Liga Inggris
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

Internasional
Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Internasional
IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

Sports
Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Liga Inggris
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com