Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Fasilitas Pendampingan Psikolog

Kompas.com - 07/10/2022, 09:20 WIB
Ahmad Zilky,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementarian Kesehatan (Kemenkes) memfasilitasi pendampingan psikolog kepada korban yang terdampak tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan menyimpan duka mendalam. Betapa tidak? 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Tentunya, insiden tragis ini membuat trauma bagi para korban yang berada di dalam Stadion Kanjuruhan.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan dr. Sumarjaya memastikan bahwa pemerintah bakal memberikan tanggung jawab penuh untuk korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Kepolisian Terus Bekerja, Peran 6 Tersangka, Potensi Penambahan Masih Ada

“Kami juga mulai kemarin sudah melakukan pendampingan trauma healing kepada para korban,” ujar Sumarjaya dalam sesi konferensi pers Kemenpora di Jakarta pada Kamis (6/10/2022).

“Kami menerjunkan tenaga kesehatan serta psikolg dan psikiater untuk mendampingi mereka,” kata dia menambahkan.

Selain itu, Kemenkes juga bakal menyusun prosedur operasi standar (SOP) terkait kesehatan dan tindakan medis dalam pertandingan sepak bola.

Prosedur itu dilakukan sebagai langkah pencegahan agar insiden tragis di Stadion Kanjuruhan tidak kembali terjadi.

Baca juga: Sambangi Stadion Kanjuruhan, Pentolan Bonek Utamakan Saling Hormat Sebelum Perdamaian

Selain itu, Kemenkes juga mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia.

“Kami akan segera menyiapkan SOP terkait pelaksanaan event olahraga, sehingga ke depan tidak mengabaikan lagi fasilitas sarana prasarana pada saat event olahraga,” katanya.

Adapun akibat tragedi Kanjuruhan pihak kepolisian sudah menetapkan enam tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas insiden ini.

Enam tersangka itu meliputi dari pihak operator liga, kepolisian, hingga panitia pelaksana pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.

Baca juga: Pergerakan Usai Tragedi Kanjuruhan, PSSI Diundang Polri dan Kemenkes

Kepastian itu diumumkan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat berbicara pada sesi konferensi pers, Kamis (6/10/2022).

Enam tersangka itu adalah Direktur PT LIB (AHL), Ketua Panitia Pelaksana (AH), Security Officer (SS).

Lalu, ada juga Kabagops Polres Malang (WSS), Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), dan Samaptha Polres Malang (BSA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

Internasional
Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Internasional
IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

Sports
Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Liga Inggris
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

Liga Inggris
Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Internasional
Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Liga Lain
Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Sports
Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Liga Indonesia
Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

Sports
Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Sports
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com