Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan: Klub dan Polisi-TNI Ditindak, Bagaimana dengan PSSI?

Kompas.com - 06/10/2022, 08:20 WIB
Ahmad Zilky,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sepak bola Indonesia berduka setelah pertandingan bertajuk Derbi Jatim yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan menelan korban jiwa.

Tragedi Kanjuruhan membuat 131 nyawa orang melayang, sedangkan ratusan lainnya harus mengalami luka-luka.

Arema FC pun sudah mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI yang diumumkan pada Selasa (4/10/2022).

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Arema FC senilai Rp 250 juta seusai insiden tragis di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: 12 Orang dan Arema FC Sudah Dihukum atas Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, Arema FC juga mendapatkan larangan menjadi tuan rumah pada sisa kompetisi Liga 1 musim ini.

Skuad berjuluk Singo Edan pun harus memainkan pertandingan kandang di lokasi yang berjarak 250 km dari markas mereka.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana pertandingan, Abdul Haris, dan Petugas Keamanan Arema FC, Suko Sutrisno, juga mendapatkan sanksi. Mereka dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Anggota polisi diperiksa, Kapolres Malang dicopot

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dinobatkan sebagai warga kehormatan Aremania.Dok. Humas Polres Malang Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dinobatkan sebagai warga kehormatan Aremania.

Tak hanya itu, pihak keamanan yang dalam hal ini adalah kepolisian juga tengah diperiksa.

Pada Selasa (4/10/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa anggota polisi yang diperiksa terkait insiden di Stadion Kanjuruhan berjumlah 28 orang.

Kini, jumlah tersebut dipastikan bertambah.

Diberitakan Kompas.com pada Rabu (5/10/2022), Dedi menyampaikan bahwa anggota Polri yang diperiksa tim audit investigasi Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum dan Divisi Propam Polri bertambah menjadi 31 orang.

"Sebanyak 31 itu belum selesai dilanjutkan pemeriksaan pada malam hari ini dan besok. Karena sesuai arahan bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu malam.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Kapolres Malang Dicopot, 31 Polisi Diperiksa

Tragedi Kanjuruhan juga berimbas kepada dicopotnya jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Posisi Ferli Hidayat di Kapolres Malang saat ini digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Periuk Polda Metro Jaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com