BANDUNG, KOMPAS.com - Polemik laga terakhir Liga 1 2021-2022 antara Persib Bandung vs Barito Putera belum berakhir.
Pada laga yang berakhir dengan skor 1-1 itu, Persib dianggap mengalah untuk membantu Barito Putera lolos dari degradasi sehingga membuat Persipura terdegradasi ke Liga 2 pada musim ini.
Imbasnya, tim Persib, Barito, PSSI, dan penyerang Maung Bandung David da Silva digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dugaan sepak bola gajah.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh empat pendukung Persipura Jayapura; Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor. Gugatan didaftarkan pada 14 April lalu dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Petitum gugatan yang dilayangkan keempat orang tersebut berisikan 6 poin diktum yang intinya ingin membatalkan laga PS Barito Putera vs Persib dan dilakukan laga ulang.
Selain itu, menyatakan laga antara kedua tim pada 31 Maret 2022 adalah sepak bola gajah yang melanggar prinsip fairplay. Persipura harus batal degradasi.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahyono mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait gugatan tersebut. Pasalnya, belum ada surat resmi yang diterima manajemen Persib.
"Kami belum bisa memberikan tanggapan karena sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dan mengetahui materi gugatannya seperti apa," kata Teddy kepada wartawan.
Baca juga: Update Transfer Persib: 5 Pemain Sudah Diamankan, Kiper Mutiara Hitam Terbaru
Para petinggi klub berjulukan Maung Bandung itu pun masih menunggu materi gugatan yang dilayangkan kepada mereka.
"Kami masih menunggu apabila sudah mengetahui dengan jelas materi gugatannya," kata Teddy.
Baca juga: Tanggapan PSSI Usai Digugat soal Dugaan Sepak Bola Gajah di Liga 1
Berikut adalah enam poin dalam gugatan tersebut:
1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
2. Membatalkan hasil pertandingan tergugat II (Persib) vs tergugat III (Barito Putera) atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.
3. Menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat.
4. Menyatakan klub kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1.
5. Melarang pemain Persib tergugat IV atas nama David Da Silva untuk bermain dalam kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.
6. Menghukum para tergugat karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada para penggugat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.