DOHA, KOMPAS.com - Penyelenggara Piala Dunia Qatar 2022 memberikan pengakuan berkenaan dengan pekerja yang menyiapkan pembangunan lokasi-lokasi laga.
"Para pekerja yang kami kontrak kami eksploitasi," kata pernyataan penyelenggara itu, Kamis (7/4/2022).
Pengakuan itu muncul lantaran adanya investigasi lembaga dunia, Amnesti Internasional.
Hasil investigasi itu menyebut bahwa petugas keamanan di proyek pembangunan bekerja melebihi 60 jam kerja per minggu.
Baca juga: Penyelenggara Piala Dunia 2022 Ketahuan Eksploitasi Pekerja
Para pekerja itu juga tidak mendapatkan jatah libur selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.
"Pelanggaran itu kami temukan di tiga perusahaan," kata pernyataan penyelenggara Piala Dunia 2022 itu.
Catatan menunjukkan bahwa eksploitasi terhadap pekerja terus berlanjut di Qatar.
Padahal, pelaksana Piala Dunia mengaku sudah memperkenalkan peraturan-peraturan pencegahan eksploitasi berkenaan dengan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja sejak 2014.
Tahun 2014 adalah tahun keempat sejak Qatar terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.