KOMPAS.com – Komite Banding PSSI telah merilis hasil sidang soal pertandingan Persipura Jayapura vs Madura United dalam laga lanjutan Liga 1.
Sebelumnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah memberikan sanksi kepada Persipura Jayapura usai mangkir dari pertandingan melawan Madura United.
Persipura Jayapura mendapatkan sanksi pengurangan tiga poin serta denda sebesar Rp 250 juta. Selain itu, mereka juga dinyatakan kalah 0-3 dari Madura United.
Baca juga: Nama Boaz Solossa Ikut Disebut dalam Kemenangan Persipura
Namun, Persipura Jayapura melakukan banding atas keputusan sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI.
Kini, Komite Banding PSSI telah merilis hasil banding pada 16 Maret 2022.
Komite Banding PSSI telah membatalkan sanksi kepada Manajer Persipura Jayapura, Arvydas Ridwan Madubun.
Baca juga: Link Live Streaming Persipura Vs PSM, Kickoff 15.15 WIB
“Mengabulkan permohonan banding pemohon dan membatalkan SK Komite Disiplin tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman,” tulis pernyataan Komite Banding PSSI.
Sebelumnya, Madubun dikenakan sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan serta denda senilai Rp 50 Juta.
Adapun Arvydas Ridwan Madubun terkena sanksi karena dinilai berperan aktif menganjurkan tim untuk tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United.
Baca juga: Persipura Vs PSM, Pertarungan 2 Raksasa Liga Indonesia yang Sangat Ironis
Sementara itu, sanksi pengurangan poin, kalah, dan denda sebesar Rp. 250 juta kepada Persipura tetap berlaku berdasarkan hasil banding tersebut.
“Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022,” demikian pernyataan Komite Banding PSSI.
Komite Banding juga menolak permohonan yang diajukan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Baca juga: Hasil Persikabo Vs Persipura 1-1: Main Seri, Mutiara Hitam Masih di Zona Degradasi
PT Liga Indonesia Baru sebelumnya mendapatkan sanksi serta denda sebesar Rp 250 juta dari Komdi PSSI.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi lantaran PT LIB dinilai tidak mampu menjalankan regulasi yang berlaku.
1. Tim Persipura