KOMPAS.com – Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan denda senilai Rp 10 juta kepada pemain Persija Jakarta, Riko Simanjuntak.
Kepastian tersebut diketahui setelah Komdis PSSI mengeluarkan hasil sidang pada Rabu (26/1/2022).
Riko Simanjuntak diberikan sanksi ini setelah yang bersangkutan salah mengenakan jersey dalam laga melawan Persipura Jayapura.
Pemain berusia 30 tahun itu justru mengenakan kostum Persija milik rekan setimnya yakni, Samuel Simanjuntak.
Baca juga: Persita Vs Persija Jakarta, Andritany Sadar Tim Sedang Tidak Baik-baik Saja
Sejatinya, Riko memakai kostum Persija dengan nomor punggung 25. Sedangkan, yang saat itu dipakainya bernomor 31.
Tak ayal, kelalaian tersebut membuat Riko Simanjuntak yang merupakan bagian dari Persija harus dikenakan denda senilai Rp 10 juta oleh Komdis PSSI.
Dalam rilisnya, Komdis PSSI menilai hal yang dilakukan Riko Simanjuntak masuk ke dalam jenis pelanggaran nomor dan nama.
“Menggunakan jersey dengan nomor punggung yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan secara resmi,” tulis pernyataan Komdis PSSI dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Sanksi yang didapat Riko itu terjadi saat Persija Jakarta gagal memetik kemenangan atas Persipura Jayapura.
Baca juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini, Persita Vs Persija
Pada pertandingan tersebut Persija Jakarta harus bertekuk lutut lewat skor tipis 1-2 dari Persipura.
Tim berjuluk Macan Kemayoran itu bahkan sudah tertinggal dua gol dari Persipura pada babak pertama.
Sepasang gol Persipura itu dicetak atas nama Yohanes Pahabol pada menit ke-25 dan Yevhen Bokhasvili (45’).
Baca juga: Link Live Streaming Liga 1, Persita Vs Persija Jakarta dan Persib Vs Persikabo
Persija Jakarta cuma membalas satu gol dari Persipura melalaui pemain anyar mereka, Makan Konate, pada menit ke-90+4.
Terlepas dari itu, Persija Jakarta kini bakal melanjutkan kampanye Liga 1 pekan ke-21 kontra Persita Tangerang.
Pertandingan Persita vs Persija dalam jadwal Liga 1 bakal dihelat di Stadion Gelora Ngurah Rai Denpasar, Bali, Rabu (26/1/2022) mulai pukul 20.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.