KOMPAS.com - PSSI selaku organisasi induk sepak bola Indonesia terbilang lalai terkait temuan dokter gadungan PSS Sleman.
Kasus dokter gadungan PSS Sleman kini ramai dibicarakan publik sepak bola nasional.
Dokter gadungan yang dimaksud bernama Elwizan Aminuddin.
Kasus tersebut terkuak setelah seorang kardiolog bernama Muhammad Iqbal Amin membongkar identitas Elwizan Aminuddin lewat akun Twitter pribadinya, @iqbalamin89.
Iqbal menunjukkan foto-foto yang memperlihatkan bahwa Elwizan Aminuddin tidak terdaftar di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
Baca juga: Kronologi Dokter Gadungan PSS: Bikin Ijazah Palsu, Pernah di Timnas, Kini Terancam Dipenjara
Setelah cuitan Iqbal Amin ramai dibicarakan, PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi Liga 1 serta PSS Sleman langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, PT LIB menemukan fakta bahwa Elwizan Amiduddin tidak memiliki ijazah kedokteran yang terdaftar.
Temuan serupa juga didapatkan manejemen PSS Sleman ketika menulusuri institusi terkait yang mengeluarkan ijazah, sertifikat kompetensi, Surat Keterangan Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktek (SIP) Elwizan Aminuddin.
Institusi terkait yang dimaksud adalah Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Berdasarkan penulusuran manajemen PSS Sleman, ijazah kedokteran Elwizan Aminuddin memang tidak terdaftar alias palsu.
"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan," ujar Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna, soal kasus Elwizan Aminuddin dikutip dari situs resmi klub, Jumat (2/12/2021).
"Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu." ujar Hempri menambahkan.
Sebelum kasus ini ramai dibicarakan, manajemen PSS Sleman sudah menyatakan Elwizan Aminuddin mengundurkan diri dari tim secara lisan pada 1 Desember 2021.
Meski demikian, manajemen PSS Sleman tetap akan membawa kasus ijazah palsu Elwizan Aminuddin ke ranah hukum.
Adapun pihak PT LIB sudah melaporkan kasus izazah palsu Elwizan Aminuddin ke Komite Medis PSSI.