Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keputusan DRC FIFA, Manajeman Persikabo 1973 Akan Banding

Kompas.com - 22/11/2021, 18:30 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.COM - Persikabo 1973 akan mengajukan banding terhadap keputusan DRC FIFA

Banding dilakukan Persikabo terkait pengaduan yang diajukan mantan pemainnya, Alex Dos Santos.

Persikabo 1973 menegaskan, pihak klub telah memenuhi semua kewajiban bagi pemain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan PSSI di masa pandemi Covid-19.

“Apa yang menjadi kewajiban kami terhadap pemain sudah kami penuhi. Kami bahkan tetap memberikan fasilitas rumah, mobil, kesehatan dan lainnya yang tertuang dalam kontrak. Jadi, sama sekali tidak ada yang kami abaikan,” kata Presiden klub Persikabo 1973, Bimo D.P Wirjasoekarta.

Baca juga: Hasil Liga 1: Alfredo Vera Datang, Persipura Menang 2-1 atas Persikabo

Bimo menilai tidak benar dan tidak sesuai fakta terkait yang disampaikan Alex Dos Santos lewat akun pribadi media sosialnya.

Pihak manajemen tetap memberikan fasilitas rumah, mobil dan fasilitas kesehatan, bila mana dia sakit atau cedera.

Soal gaji, pemotongan 25 persen dari bulan berjalan karena pandemi Covid 19 di tahun 2020, hal ini sudah sesuai SKEP PSSI.

Bahkan pada awal kontrak, dia juga sudah menerima uang muka dan juga dua bulan pertama dia menerima 100 persen.

“Pada bulan September 2020 dia memohon untuk mendapatkan tambahan dan kita penuhi jadi 40 persen untuk bulan september. Jadi, tidak ada yang tidak diakomodir keinginan pemain. Soal sekolah anak, yang dia keluhkan, itu bukan tanggungan klub, karena di kontrak memang tidak dicantumkan,” jelas Bimo.

Terkait kasus ini, Bimo mengaku sangat kecewa mengingat, pihak manajemen selalu mengutamakan penyelesaian terbaik dengan jalan musyawarah.

Semua pemain Persikabo 1973 pun telah menyepakati apa yang menjadi kebijakan klub.

“Apa yang dilakukan Alex Dos Santos, benar-benar mengecewakan dan mempermalukan Persikabo sebagai klub profesional di Tanah Air,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com