MALANG, KOMPAS.com - Arema FC akhirnya bernapas dengan lega. Penantian Singo Edan selama nyaris satu tahun akhirnya berakhir.
Sepak bola Indonesia bangkit dari tidurnya dengan penyelenggaraan turnamen pramusim Piala Menpora 2021 yang disertai izin dari pihak keamanan.
Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyerahkan izin keramaian tertulis kepada Menpora Zainuddin Amali untuk menyelenggarakan turnamen pramusim Piala Menpora 2021.
Penyerahan izin keramaian dilaksanakan di Mabes Polri Jakarta, Kamis (18/02/2021) sore.
Baca juga: Alasan PSSI Tentukan Piala Menpora Jadi Nama Turnamen Pramusim
Dengan terbitnya izin dari otoritas keamanan, syarat utama penyelenggaraan kompetisi akhirnya terpenuhi.
Arema FC yakin terbitnya izin menjadi kabar baik bagi seluruh penggiat dan penikmat sepak bola Tanah Air.
"Kami ucapkan terima kasih, semoga izin yang keluar atas perjuangan yang berat dapat terjaga dan menggairahkan banyak pihak dan masyarakat," kata Media Officer Arema FC, Sudarmaji, kepada Kompas.com.
Sebelumnya, PT LIB dan PSSI menggelar pertemuan secara virtual dengan stakeholder sepak bola termasuk perwakilan klub Liga 1, Liga 2, dan suporter. Pertemuan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Wisma Kemenpora.
Dalam pertemuan tersebut, PT LIB mempresentasikan persiapan pelaksanaan turnamen pramusim serta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 lengkap dengan penerapan protokol kesehatannya.
Baca juga: Kapolri: Piala Menpora Jadi Bahan Uji Coba Liga 1 2021
Dengan pemaparan kerangka turnamen dan disambung dengan terbitnya perizinan, otomatis tinggal eksekusi di lapangan nantinya.
Sudarmaji pun memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang sudah bersinergi untuk kepentingan sepak bola Indonesia.
"Diskusi sangat konstruktif, semoga tradisi komunikasi dari hati ke hati ini bisa terpelihara,” tutur MO asal Banyuwangi itu.
"Sepak bola sejatinya adalah keluarga, semoga semua pihak berkomitmen untuk menjaganya," ucapnya.
"Terima kasih kepada Polri, Kemenpora, dan PSSI yang terus berjuang agar aktivitas sepak bola digelar serta mampu menjaga regulasi profesi yang disepakati bersama," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.