Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Janji, Persipura Layangkan Surat Kepada BNPB

Kompas.com - 23/05/2020, 04:27 WIB
Suci Rahayu,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tak mau sekadar berpangku tangan, Persipura Jayapura menunjukkan kepedulian dengan menyumbangkan seluruh hak komersial klub kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dana tersebut diharapkan bermanfaat dalam berbagai upaya percepatan menghilangkan Covid-19.

Sekaligus, hal ini menjadi bentuk perlawanan Persipura Jayapura terhadap virus yang sudah menjadi pandemi global tersebut.

Pihak Mutiara Hitam memenuhi komitmennya dengan melayangkan surat kepada Ketua BNPB (Ketua Gugus Tugas Percepapatan Covid-19) secara daring pada Jumat (22/5/2020) siang.

Baca juga: Diusulkan Persipura, Maruarar: Mengurus Sepak bola Harus Konsisten

Dalam surat yang ditanda tangani Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, tersebut, pihak Persipura Jayapura akan menyerahkan dana yang sudah dijanjikan sebesar Rp 509.600.000.

Dana tersebut berasal dari pencairan hak komersial klub tahap kedua yang sudah dipotong pajak dari jumlah asal sebesar Rp 520.000.000.

“Dana tersebut adalah hak klub yang diperoleh dari PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi Liga 1 tahun 2020. Harapan kami, semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat dalam mengatasi wabah Covid-19 saat ini,” bunyi surat Persipura tersebut.

Baca juga: Ketum Persipura Berharap PT LIB Diurus Pihak Netral dan Kompeten

Dalam surat tersebut, pihak Persipura juga berharap Ketua BNPB berkenan mengirimkan nomor rekening untuk segera ditindak lanjuti.

Mutiara Hitam juga sudah mengirimkan surat resmi disik per tanggal 22 Mei 2020 dan tengah menunggu respon dari BNPB.

“Selanjutnya kami menunggu jawaban resmi dari Gugus Tugas ataupun BNPB.”

Sejauh ini, Persipura Jayapura menjadi satu-satunya tim yang mendonasikan seluruh hak komersialnya untuk penanganan Covid-19. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com