KOMPAS.com - Bek senior Persija Jakarta, Ismed Sofyan, dikabarkan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Hal tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sang istri Ismed, Cut Rita.
Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya oleh sang istri yang terdaftar dalam nomor laporan LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 4 Maret 2020.
Kepada awak media, sang istri melaporkan sang suami Ismef Sofyan lantaran sang suami tidak pernah memberikan nafkah.
Baca juga: Instruksi Farias kepada Pemain Persija: Tetap Makan Sehat dan Berolahraga
Selain itu, Cut Rita juga membeberkan bahwa Ismed kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Rita juga mengungkapkan bahwa Ismed juga sempat mengajukan gugatan cerai di pengadilan. Namun, usaha tersebut gagal karena ada syarat yang tidak terpenuhi.
"Ini saya laporkan soal penelantaran dan KDRT karena dia (Ismed) enggak bertanggung jawab sebagai suami," kata Rita kepada wartawan, Rabu (18/3/2020) yang dilansir dari Megapolitan Kompas.com.
"(Alasan gugatan belum inkrah) karena beliau tidak memenuhi syarat-syarat kewajiban saya atau dalam Islam harus bayar uang iddah mut'ah, beliau enggak mau memberi," ujar Rita.
"Dulu dia (Ismed) suka memukul saya, tapi saya enggak pernah visum," tutur Rita.
Baca juga: Liga 1 2020 Ditunda, Persija Jakarta Libur Satu Pekan
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Ismed Sofyan merupakan bek senior Persija Jakarta yang sudah berkarier bersama Macan Kemayoran, julukan Persija, selama 17 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.