Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Isu Pengaturan Skor di Liga 3, Ketum PSSI Tegaskan Akan Berantas Mafia Bola

Kompas.com - 28/11/2019, 20:20 WIB
Angga Setiawan,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber BolaSport

KOMPAS.com – Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule mengatakan bahwa mafia bola harus diberantas tuntas hingga akarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi dugaan pengaturan pengaturan skor yang terjadi di Liga 3 Indonesia.

Dugaan pengaturan skor terjadi pada pertandingan Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, 6 November 2019.

Pada akhir laga, Persikasi Bekasi menang melawan Perses Sumedang dengan skor 3-2.

Baca juga: Ketum PSSI Konfirmasi Tanggal Pertemuan dengan Luis Milla di Filipina

Atas kejadian tersebut, Iwan Bule mengatakan ia bakal mendukung penuh Satgas Antimafia Bola untuk mengungkapkan kasus pengaturan skor di dalam tubuh Liga Indonesia.

Iwan Bule juga menegaskan sepak bola Indonesia tidak boleh dijadikan ajang bermain oleh para pelaku kriminal.

"Satgas sudah menyampaikan kasus itu kepada saya," kata Iwan Bule seperti dikutip BolaSport.com dari Antara.

"Saya bilang kalau memang terbukti silahkan diproses. Kami membuka jalan selebar-lebarnya," ucap Iwan Bule menambahkan.

Baca juga: Iwan Bule Merasa di Old Trafford Saat Datang ke Stadion Bali United

Kejadian pengaturan skor di laga Perses melawan Persikasi pertama kali diungkapkan oleh Satgas Anti Mafia Bola.

Kejadian tersebut kemudian dibenarkan oleh Divisi Humas Porli, Raden Prabowo Argo Yuwono.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat polisi lalu melakukan penyelidikan pada laga Perses melawan Persikasi dan diketahui adanya dugaan pengaturan skor,” ujar Yuwono.

“Pada perkara tersebut, diduga pengurus sepak bola Persikasi melakukan suap kepada perangkat pertandingan guna memenangkan Persikasi,” imbuhnya.

Baca juga: PSSI Diminta Lebih Bersinergi dengan Kemenpora

Beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini, yaitu pelaku berinisal DSP yang bertugas sebagai wasit pada laga tersebut, serta tiga pengurus klub Persikasi (BTR, HR dan SHB).

Selain itu polisi juga menangkap oknum terkait yang juga terlibat yakni anggota komisi penugasan wasit Asprov PSSI Jawa Barat berinisial DS dan MR selaku perantara.

Jika terbukti, mereka bakal terjerat Pasal berlapis, yakni pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap atau Pasal 55 KUHP.

Pihak Satgas Anti Mafia Bola menduga pengurus Persikasi melakukan suap dengan memberikan uang kepada perangkat pertandingan dalam laga itu. (Mochamad Hary Prasetya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BolaSport
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com