Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2019, 17:10 WIB
Angga Setiawan,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

Sumber PSSI

KOMPAS.com – Usai pelemparan botol yang dilakukan Kepala Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Komite Disiplin PSSI segera bertindak cepat dengan memberikan sanksi tegas untuk Sugianto Sabran.

Komite Disiplin PSSI menerapkan perlakuan hukum yang sama dalam menjatuhkan sanksi.

Hasil sidang Komite Disiplin memutuskan sanksi teguran keras kepada Kepala Daerah Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Nama Sugianto Sabran tengah banyak dipergunjingkan di media sosial lantaran tindakan kurang terpuji dalam pertandingan sepak bola.

Baca juga: Menpora Ogah Ikut Campur soal Insiden Lempar Botol Gubernur Kalteng

Hal itu tak lepas dari aksi lempar botoh dan marah-marahnya saat laga pekan ke-25 Liga 1 2019 antara Kalteng Putra vs Persib Bandung.

Ia beralasan pelemparan dilakukan karena kecewa dengan keputusan wasit yang memberikan kartu merah kepada pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai.

Sugiarto Sabran kemudian terbukti bersalah atas tindakan pelemparan botol ke dalam lapangan pada saat menyaksikan pertandingan Liga 1 2019 pada tanggal 1 November lalu.

Dalam kasus ini, Sugianto Sabran dinilai melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI. Suganto kemudian mendapatkan sanksi teguran keras dari Komdis PSSI.

Baca juga: Viral, Gubernur Kalteng Lempar Botol dan Ngamuk Saat Kalteng Vs Persib

Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran maka hukumannya akan lebih berat.

Selain sanksi individu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada klub Kalteng Putra dan Panitia Pelaksana berupa denda Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Pemain Kalteng Putra, Patrich Steve Wanggai juga dihukum larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.

Baca juga: 5 Fakta Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Pelempar Botol di Laga Kalteng Vs Persib

Wanggai dengan sengaja menendang pemain lawan pada laga melawan Persib Bandung.

Selain kasus terkait Kalteng Putra, Komdis PSSI juga merilis beberapa keputusan yang dirilis pada 6 November.

Berikut hasil sidang Komdis PSSI tanggal 6 November 2019 lainnya:

1. Pemain Bali United, Willian Silva Costa Pacheco - Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

  • Pertandingan: Bali United vs Persela Lamongan
  • Tanggal kejadian: 31 Oktober 2019
  • Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play - Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

2. Persebaya Surabaya vs PSM Makassar

  • Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
  • Jenis pelanggaran: Tidak Terlaksanannya pertandingan. Komite Disiplin tidak menemukan pelanggaran Kode Disiplin PSSI pada kejadian tersebut.
  • Rekomendasi : Pertandingan Persebaya Surabaya melawan PSM Makassar dijadwalkan ulang oleh PT Liga Indonesia Baru
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber PSSI
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com