KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, melalui Sekretaris Menpora (Sesmenpora), akhirnya menerbitkan surat rekomendasi kepada PSSI untuk menggelar kongres.
Kongres PSSI itu rencanaya akan digelar di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).
Gatot membalas surat dari Sekjen PSSI perihal rekomendasi pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI 2019 lewat surat bernomor B.10.31.4/SET/X/2019.
Baca juga: Vijaya Vitriyasa Siap Dukung Iwan Bule Jadi Ketua PSSI, asalkan...
Pada surat itu, Kemenpora prinsipnya mendukung dan berharap agar acara Kongres PSSI bisa terselenggara dengan baik.
Namun begitu ada tiga catatan yang dilampirkan Kemenpora dalam suratnya itu ke PSSI.
Pertama adalah PSSI harus sepenuhnya taat kepada statuta FIFA sesuai undang-undang No 3 tahun 2005, tentang sistem keolahragaan nasional dan statuta PSSI.
Kemenpora juga meminta PSSI bisa menyelesaikan permasalahan yang datang pasca-Kongres PSSI digelar.
Baca juga: Tak Hanya PSSI, Suporter Juga Diminta Perbaiki Diri dan Elegan
Terakhir, kepengurusan PSSI baru periode 2019-2023 harus memberikan laporan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, setelah Kongres PSSI berakhir.
Kemenpora juga meminta agar PSSI segera melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyukseskan acara itu.
Surat tersebut juga terlihat ditembuskan ke Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Richard Sambera.
Berikut isi surat rekomendasi Kemenpora kepada PSSI:
Baca juga: Sejumlah Caketum PSSI Tanda Tangani 7 Pakta Integritas dari Suporter
1. PSSI harus sepenuhnya taat kepada Statuta FIFA, UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Statuta PSSI
2. Seandainya terjadi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Kongres Luar Biasa PSSI tersebut, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengurus PSSI untuk menyelesaikannya
3. Setelah selesainya Kongres Luar Biasa PSSI, maka pengurus PSSI yang baru diminta untuk segera menyampaikan laporan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa PSSI tersebut kepada Menteri Pemuda dan Olahraga. (Mochamad Hary Prasetya).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.