Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain tentang PON Papua, Ini Rekomendasi Kaukus KONI untuk Pemerintah

Kompas.com - 23/09/2019, 15:55 WIB
Josephus Primus

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Selain merekomendasikan agar PON Papua tetap mempertandingkan 47 cabang olahraga, Kaukus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga menyampaikan dua lagi rekomendasi kepada pemerintah.

Kaukus KONI sebagaimana warta laman antaranews.com menuntaskan rapat koordinasi pada Minggu (22/9/2019) di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Rapat koordinasi itu berlangsung mulai Jumat (20/9/2019).

Rekomendasi tentang PON Papua 2020 berbunyi agar PON 2020 Papua tetap mempertandingkan 47 cabang olahraga.

Arena Aquatic yang akan digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua tahun 2020.Kementerian PUPR Arena Aquatic yang akan digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua tahun 2020.

"Rekomendasi tertuang sebagai poin kedua dari hasil rapat koordinasi Kaukus KONI Provinsi Seluruh Indonesia," kata Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis.

Menurut Jhon, kemudian, beberapa provinsi sebenarnya sudah begitu hebat melakukan pembinaan terhadap 47 cabang olahraga yang semula akan dipertandingkan sesuai SK tersebut.

"Papua sudah pasti 37 cabang olahraga," kata Jhon.

Baca juga: Ini Rekomendasi Kaukus KONI untuk PON Papua

Arena Aquatic yang akan digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua tahun 2020.Kementerian PUPR Arena Aquatic yang akan digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua tahun 2020.

"Tapi, kita perlu juga mempertimbangkan semangat pembinaan sekaligus pertanggungjawaban anggaran terhadap 10 cabang olahraga lainnya yang akan dicoret," kata Jhon.

Berangkat dari pertimbangan itu, poin ketiga rekomendasi adalah meminta PB PON Papua bersedia memasukkan pertandingan 10 cabang olahraga itu di provinsi lain sebagai bagian dari PON 2020.

Aceh dan Sumut

Anggota DPR Papua Ireneus Liku Bolly berfoto di antara banner logo dan maskot PON XX 2020 yang baru diluncurkan Gubernur Papua Lukas Enembe, di Kantor DPR Papua, Kamis (1/08/2019)Dhias Suwandi Anggota DPR Papua Ireneus Liku Bolly berfoto di antara banner logo dan maskot PON XX 2020 yang baru diluncurkan Gubernur Papua Lukas Enembe, di Kantor DPR Papua, Kamis (1/08/2019)

Sementara itu, Jhon juga mengatakan bahwa rekomendasi ditandatangani 25 dari 34 KONI Provinsi di seluruh Indonesia.

"Selanjutnya, rekomendasi diteruskan kepada pemerintah dan KONI Pusat," tutur Jhon Ismadi Lubis.

Rekomendasi tersebut meminta pemerintah pusat segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2007 Pasal 12 Ayat 3.

"Permintaan revisi dimaksudkan sebagai upaya mempercepat pembangunan sarana dan prasarana olahraga khususnya di Aceh dan Sumut yang menjadi tuan rumah PON XXI 2024," kata Jhon.

Menurut Jhon, rekomendasi itu ingin menunjukkan bahwa Aceh dan Sumut butuh payung hukum untuk melaksanakan pembangunan tersebut.

Rekomendasi berikut adalah apabila Papua sebagai tuan rumah PON XX hanya mampu mempertandingkan 37 cabang olahraga, cabang-cabang olahraga yang tidak dipertandingkan di Papua tetap dipertandingkan di provinsi lain.

"Hal itu menjadi bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan PON XX 2020," demikian Jhon Ismadi Lubis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Real Madrid Vs Barcelona: Barca Menuju El Clasico dengan Isu Keretakan

Real Madrid Vs Barcelona: Barca Menuju El Clasico dengan Isu Keretakan

Liga Spanyol
Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Berlangsung, Mulai 26 April

Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Berlangsung, Mulai 26 April

Sports
Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

Bali United Vs Bhayangkara FC: Kewaspadaan untuk Tim Radja Nainggolan

Liga Indonesia
Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

Juventus Catat Rekor Buruk, Allegri Salahkan Gaya Tiki-taka

Liga Italia
Man City Vs Chelsea, Pesan Pochettino untuk Cole Palmer

Man City Vs Chelsea, Pesan Pochettino untuk Cole Palmer

Liga Indonesia
Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Respons Bhayangkara FC soal Dugaan Match Fixing dan Penyelidikan Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Prediksi Persib Bandung Vs Persebaya, David da Silva Bisa Menggila, Rotasi…

Liga Indonesia
Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Prediksi Skor Manchester City Vs Chelsea Semi Final FA Cup

Liga Inggris
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Yordania di Piala Asia U23

Timnas Indonesia
PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

PSSI Terbuka untuk Emil Audero Bela Timnas Indonesia, Tanpa Paksaan

Internasional
Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Internasional
IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

Sports
Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Liga Inggris
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com