“Membantu persatuan Indonesia dan mengharumkan nama bangsa dengan berprestasi di bidang perbulutangkisan dunia”.
Hanya sebaris kalimat dengan 12 kata yang tidak disusun sebagai syair yang indah, begitulah visi klub Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum) yang sudah begitu lama tercantum.
Visi yang sederhana, tak muluk-muluk, tetapi telah dijalani dengan setia selama hampir setengah abad oleh klub dari Kudus, Jawa Tengah, ini.
Visi itu belum terpikirkan oleh Budi Hartono ketika pertama kali memanfaatkan barak (tempat karyawan melinting rokok) di Jalan Bitingan Lama, Kudus, saban sore pada 1969 untuk bermain bulu tangkis bersama karyawan-karyawan pabrik miliknya yang gemar berolahraga.
Baca juga: Dari Tudingan KPAI hingga Penghentian Audisi PB Djarum
Boleh jadi, karena lahir tanpa pikiran rumit itulah yang membuat PB Djarum - nama resmi semenjak 1974 - sukses melontarkan begitu banyak nama besar pebulu tangkis nasional ke pentas dunia.
Pemain-pemain bulu tangkis PB Djarum, dari Liem Swie King, Alan Budikusuma, Eddy Hartono, Harianto Arbi, Liliyana Natsir, sampai Kevin Sanjaya mengharumkan nama bangsa tiada jeda di setiap kompetisi, turnamen, dan kejuaraan antarbangsa.
Lapis demi lapis generasi yang berjaya di gelanggang bulu tangkis dunia datang silih berganti, prestasi pemain-pemain dari PB Djarum tak pernah pudar. Sampai hari ini.
Setengah abad merawat prestasi melahirkan jawara terus-menerus itu tentu bukan pekerjaan mudah.
Nama besar PB Djarum adalah perpaduan dari kecintaan pada olahraga bulu tangkis keluarga Budi Hartono dan terutama, konsistensi pada pembinaan pemain semenjak usia dini.
PB Djarum tak lelah mencari dan menemukan talenta-talenta terbaik untuk dilatih dengan tekun, mulanya secara kebetulan-kebetulan, lalu belakangan melalui audisi yang ketat setiap tahun. Kegiatan audisi tersebut diselenggarakan oleh Djarum Foundation.
Baca juga: Audisi Djarum dan Sulitnya Marlboro Muncul di Bodi Ferarri-Ducati
Sampai kemudian terjadilah kehebohan belakangan ini, ketika Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Djarum telah mengeksploitasi anak-anak karena tulisan Djarum pada seragam peserta audisi beasiswa bulu tangkis.
KPAI menganggap PB Djarum melanggar Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan sampai UU Perlindungan Anak.
Pihak Djarum memberi alasan bahwa penyelenggaraan audisi itu dilaksanakan oleh Yayasan Djarum, bukan oleh PT Djarum yang memproduksi rokok.
Alasan ini ditepis oleh KPAI bahwa itu sama saja. Hanya label yang berbeda.
“Kami hanya berbicara masalah yuridis semata,” kata KPAI.