Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono Klaim Tak Bersalah pada Sidang Pledoi

Kompas.com - 11/07/2019, 19:38 WIB
Nugyasa Laksamana,
Jalu Wisnu Wirajati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, mengklaim tak bersalah pada sidang pledoi atas dakwaan jasa yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Sebelumnya, pada bulan Juli 2019 lalu, Joko Driyono dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan akibat melanggar pasal 235 jo pasal 233 pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Kasus Perusakan Dokumen, Joko Driyono Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam sidang pledoi hari ini, Joko Driyono meminta keadilan kepada hakim dan menyatakan tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan dalam dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Ia menyampaikan pledoinya setelah Hakim Ketua Kartim Haeruddin memberikannya izin untuk membaca pembelaan pribadi.

Joko Driyono merasa bahwa "dihakimi" oleh prasangka publik atas pemberitaan media yang seolah menempatkannya dalam posisi sebagai mafia pengaturan skor sepak bola.

Stigma seperti itu, kata Joko, telah dia rasakan selama berbulan-bulan, dan memunculkan anggapan bahwa dialah aktor di balik perkara Persibara Banjarnegara.

Berikut ini adalah ringkasan dari pledoi Joko Driyono:

"Puncaknya adalah perkara yang menyeret saya ke persidangan ini.

Perkara yang diberi label kalimat dugaan tindak pidana dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang bukti dan seterusnya seperti bunyi pasal yang didakwakan dan dituntutkan kepada saya.

Sungguh sangat dahsyat."

Dahsyat, karena saya sama sekali saya tidak pernah melakukan hal itu. Saya tidak pernah dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang bukti.

Sebab, memang fakta di persidangan tidak tergambarkan apa yang didakwakan kepada saya.

Bahkan tidak satupun apa yang disebut sebagai “barang bukti” itu digunakan dalam perkara hukum lain.

Atau lebih spesifik, sama sekali tidak digunakan dalam perkara hukum dalam kasus Persibara Banjarnegara yang juga sedang disidangkan.

Sementara semua mengetahui dan dijelaskan oleh para saksi dari Tim Satgas Anti Mafia Bola bahwa mereka mendatangi gedung di Rasuna Office Park, di mana saya pribadi juga berkantor di salah satu ruangan di situ--, adalah untuk memeriksa ruangan Komisi Disiplin PSSI dalam rangka penyelidikan dan penyidikan perkara Persibara Banjarnegara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Bahasa Indonesia, Jay Idzes Dapat Ilmu dari Keluarga

Bicara Bahasa Indonesia, Jay Idzes Dapat Ilmu dari Keluarga

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Vietnam: Jay Idzes Adaptasi Cuaca, Anggap Marc Klok 'Kakek'

Indonesia Vs Vietnam: Jay Idzes Adaptasi Cuaca, Anggap Marc Klok 'Kakek'

Timnas Indonesia
Ragnar Oratmangoen Siap Bawa Indonesia ke Piala Dunia

Ragnar Oratmangoen Siap Bawa Indonesia ke Piala Dunia

Liga Indonesia
Usai Jadi WNI, Thom Haye Ungkap Sebuah Janji untuk Sepak Bola Indonesia

Usai Jadi WNI, Thom Haye Ungkap Sebuah Janji untuk Sepak Bola Indonesia

Liga Indonesia
Qarrar Firhand Finis di Posisi Kelima pada Ajang Trofeo Andrea Margutti

Qarrar Firhand Finis di Posisi Kelima pada Ajang Trofeo Andrea Margutti

Sports
Persebaya Selangkah demi Selangkah, Tetap Jaga Keyakinan ke 4 Besar

Persebaya Selangkah demi Selangkah, Tetap Jaga Keyakinan ke 4 Besar

Liga Indonesia
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi WNI, Diusahakan Ikut Tandang ke Vietnam

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi WNI, Diusahakan Ikut Tandang ke Vietnam

Timnas Indonesia
Justin Hubner Bicara Tantangan di Indonesia, Yakin Kalahkan Vietnam

Justin Hubner Bicara Tantangan di Indonesia, Yakin Kalahkan Vietnam

Timnas Indonesia
Messi Absen Bela Argentina, Dapat Cedera di Inter Miami

Messi Absen Bela Argentina, Dapat Cedera di Inter Miami

Internasional
Wakil Indonesia Raih Kejayaan di All England, Emas Olimpiade Jadi Sasaran

Wakil Indonesia Raih Kejayaan di All England, Emas Olimpiade Jadi Sasaran

Badminton
Arema FC Pantang Putus Asa, Bangun Jelang Lawan Persebaya

Arema FC Pantang Putus Asa, Bangun Jelang Lawan Persebaya

Liga Indonesia
All England 2024: Jojo dan Ginting Saling Dorong, Kemenangan Bersama

All England 2024: Jojo dan Ginting Saling Dorong, Kemenangan Bersama

Badminton
Timnas Italia Diserang Kecanduan Playstation, Pemain Bergadang Jelang Laga Krusial

Timnas Italia Diserang Kecanduan Playstation, Pemain Bergadang Jelang Laga Krusial

Liga Italia
Indonesia Vs Vietnam: Jawaban STY soal Kans Debut Jay Idzes dan Nathan

Indonesia Vs Vietnam: Jawaban STY soal Kans Debut Jay Idzes dan Nathan

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Vietnam: STY Waspada, Pantang Terlena Memori Piala Asia

Indonesia Vs Vietnam: STY Waspada, Pantang Terlena Memori Piala Asia

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com