KOMPAS.com - Manchester City memutuskan melawan keputusan UEFA. Mereka dilaporkan sudah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terkait dugaan pelanggaran Financial Fair Play (FFP) yang dituduhkan kepada tim tersebut.
"Banding diajukan terhadap keputusan yang diambil oleh ruang investigasi dari Badan Pengendalian Keuangan klub UEFA tentang dugaan ketidakpatuhan Man City terhadap peraturan klub UEFA dan regulasi financial fair play," kata CAS dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Kamis (6/6/2019).
Setelah didaftarkannya pengajuan banding, CAS menyatakan proses penanganan kasusnya akan segera dimulai.
Baca juga: Terkait FFP, Manchester City Terancam Dikeluarkan dari Liga Champions
"Setelah panel telah dibentuk secara resmi, akan diterbitkan kalender prosedural. Namun saat ini belum bisa disebutkan kapan keputusan arbitrase terkait masalah ini akan dikeluarkan," sebut CAS.
Diawali dari sebuah dokumen yang dibocorkan media Jerman, Der Spiegel, Man City dituduh melanggar aturan soal kepemilikan pihak ketiga dan perekrutan pemain muda. Badan Kontrol Finansial UEFA (CFCB) sudah memulai penyelidikan terhadap kasus ini sejak Maret 2019.
Peraturan Finansial Fair Play mulai diterapkan UEFA sejak 2011. Aturan ini diberlakukan untuk mengatasi masalah utang klub sepak bola dan mendorong tim untuk menyeimbangkan neraca keuangan mereka.
Baca juga: Transfer Lukaku ke Inter Milan Terancam Gagal Karena FFP
Tuduhan pelanggaran FFP yang diputuskan UEFA bisa membuat Man City tak bisa berlaga di kompetisi Eropa selama satu musim.
Jika terbukti bersalah, Man City baru akan menjalani hukuman pada musim 2020-2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.