Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atlet Penerima SK CPNS Kemenpora Diminta Netral soal Politik

Kompas.com - 02/04/2019, 17:10 WIB
Nugyasa Laksamana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Imam Nahrawi meminta para atlet yang sudah menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk bersikap netral terhadap politik.

Pernyataan itu disampaikan Imam pada sela upacara penerimaan Surat Keputusan (SK) CPNS kepada para atlet di Auditorium Kemenpora, Jakarta, Selasa (2/4/2019) siang.

Baca juga: Ke Babak Kedua, Tontowi/Winny Perang Saudara Lawan Hafiz/Gloria

Sebagai CPNS, para atlet diharapkan tidak memihak kepada salah satu kubu calon presiden yang akan mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada 17 April mendatang.

"Kalau kemarin, kalian masih bebas melakukan apa saja. Tetapi, sekarang kalian sudah jadi CPNS dan segenap prasyarat harus dipenuhi," ujar Imam.

"Kalian sekarang harus netral. Kalian tak boleh berpihak, kecuali berpihak kepada kebenaran," tutur dia menambahkan.

Imam juga mengimbau kepada para atlet untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait kontestasi politik belakangan ini.

Sebanyak 286 atlet berprestasi Indonesia menerima SK CPNS Kemenpora di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Selsa (2/4/2019).KOMPAS.COM/NUGYASA LAKSAMANA Sebanyak 286 atlet berprestasi Indonesia menerima SK CPNS Kemenpora di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Selsa (2/4/2019).

"Kalau sebelumnya kalian bisa aktif di media sosial, memberikan isi hatinya tentang segala isu, mulai sekarang tak diperbolehkan lagi. Kalian harus netral," kata Imam.

Perintah untuk bersikap netral juga ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang turut hadir dalam upacara penyerahan SK CPNS.

"Mulai hari ini, kalian sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) harus netral. Ini tuntutan," ucap Bima kepada para atlet.

Pemerintah telah mengesahkan SK CPNS untuk 286 atlet Indonesia yang berprestasi dalam berbagai ajang olahraga internasional.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) nomor 11 tahun 2018, ada beberapa syarat yang membuat 286 atlet berprestasi itu mendapatkan SK CPNS Kemenpora.

Syaratnya yakni berusia 18 hingga 35 tahun, pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA), serta peraih medali SEA Games, ASEAN Para Games, Asian Games, Asian Para Games, Kejuaraan Asia, Kejuaraan Dunia, dan Olimpiade dalam periode 2014-2018.

Untuk SEA Games dan ASEAN Para Games (2015 dan 2017), serta Kejuaraan Asia yang diakui sederajat oleh federasinya, syarat minimalnya medali emas. Kemudian untuk Asian Games dan Asian Para Games 2014, minimal meraih medali perak.

Sementara itu, untuk Olimpiade dan Paralimpik 2016, serta Kejuaraan Dunia yang diakui sederajat oleh federasi, minimal meraih medali perunggu.

Baca juga: Malaysia Open 2019, Wahyu/Ade Lolos ke Babak Kedua

Adapun saat Asian Games dan Asian Para Games 2018, syarat minimal prestasinya adalah medali perunggu.

Ada tiga golongan CPNS yang diterima para atlet, yakni II/a (214 atlet), II/c (4 atlet), dan III/a (68 atlet). Jabatannya pun ada yang menjadi pengelola sarana olahraga, analisis olahraga, dan analisis keolahragaan.

Para atlet berprestasi tersebut sudah melewati proses tes CPNS di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, pada 28 November 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com