KOMPAS.com - Bintang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar, tidak menjadi subyek penyelidikan baru soal penggelapan pajak di Spanyol. Demikian menurut agen sang pemain, NR Sports.
Surat kabar Spanyol, El Mundo, melaporkan pada Senin (11/3/2019) bahwa otoritas pajak di Spanyol sedang mencari pembayaran bonus yang Neymar terima setelah memperbarui kontrak bersama Barcelona serta rekor transfer senilai 222 juta euro (sekitar Rp 3,7 triliun) ke PSG pada 2017.
Baca Juga: Bawa Pulang Zidane, Real Madrid Ingin Rekrut Neymar dan Mbappe
NR Sports menanggapi laporan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pihak otoritas hanya meminta dokumen dan informasi terkait kasus yang sudah dibuka di mana sidang akan dilakukan pada 21 Maret.
"NR Sports, perusahaan yang bertanggung jawab atas manajemen eksklusif karier Neymar Jr dan hak gambar, menyatakan hal yang bertolak belakang dengan materi yang dipublikasikan surat kabar Spanyol 'El Mundo' dan mereproduksinya dalam berbagai alat komunikasi bahwa tidak ada prosedur investigasi yang dibuka Departemen Keuangan Spanyol terhadap Neymar Jr," demikian bunyi pernyataan.
"Apa yang terjadi, pada kenyataannya, hanya permintaan dari Dinas Pendapatan Spanyol kepada Pengadilan Perburuhan setempat untuk diberitahu soal hasil fakta sidang yang dijadwalkan pada 21 Maret. Artinya, Dinas Pendapatan ingin tetap berada dalam lingkaran proses."
Baca Juga: Hujat Wasit Usai PSG Kalah, Neymar Terancam Sanksi
"Masalah lain yang diangkat pers menyangkut jumlah transfer Neymar Jr dari FC Barcelona (Spanyol) ke PSG (Perancis). Jumlah itu termasuk pengembalian pajak penghasilan yang diserahkan kepada otoritas Spanyol pada tahun 2018 untuk tahun dasar 2017. Kami berharap sudah mengklarifikasi fakta ini."
Neymar saat ini sedang menepi akibat cedera kaki. Pemain termahal dunia ini diprediksi baru akan kembali pada bulan April menjelang akhir kompetisi. Musim ini, dia sudah menghasilkan 20 gol dan 11 assist dari total 23 laga di semua kompetisi yang dilakoni PSG.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.