Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional

Kompas.com - 14/02/2019, 10:55 WIB
Alsadad Rudi,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional hingga kini belum diterbitkan.

Namun rancangannya sudah dibuat. Kompas.com menerima draf rancangan yang belum menyertakan tanda tangan Presiden Joko Widodo.

Saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2019), pihak Sekretaris Kabinet membenarkan adanya draf yang disebut masih dalam proses itu.

Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Ingin Masuk ke Sepak Bola Nasional

Dalam rancangan tersebut, tertulis bahwa percepatan pembangunan persepakbolaan nasional melibatkan banyak instansi, dari tingkat kementerian, kepolisian, hingga pemerintah daerah.

Ada empat instruksi yang akan dijalankan. Pertama, pengambilan langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan
kewenangan masing-masing Kementerian atau Lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional, melalui:
a. Pengembangan bakat;
b. Peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola;
c. Pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan;
d. Pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola;
e. Penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional, dan training center sepak bola; dan
f. Mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola nasional.

Instruksi kedua menjabarkan secara rinci tugas-tugas yang diberikan ke tiap kementerian, kepolisian, hingga pemerintah daerah. Tercatat ada 12 kementerian yang dilibatkan, meliputi:

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusiadan Kebudayaan;
2. Menteri Pemuda dan Olahraga;
3. Menteri Dalam Negeri;
4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
5. Menteri Agama;
6. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
7. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
8. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
9. Menteri Keuangan;
10. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
11. Menteri Kesehatan;
12. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Untuk instruksi ketiga, disebutkan bahwa pelaksanaan Inpres ini berpedoman pada peta jalan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.

Adapun pada instruksi keempat, disebutkan bahwa pelaksanaan Inpres ini dengan penuh tanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Nagelsmann Perpanjang Kontrak Bersama Jerman hingga Piala Dunia 2026

Internasional
IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

Sports
Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Liga Inggris
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

Liga Inggris
Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Internasional
Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Liga Lain
Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Sports
Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Liga Indonesia
Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

Sports
Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Sports
Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Liga Inggris
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com