KOMPAS.com - Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, terpaksa absen di Piala Presiden 2019 karena masih tertahan di Australia.
Sebenarnya, para pemain Persija telah kembali ke Indonesia setelah dikalahkan Newcastle Jets dengan pada babak kualifikasi Liga Champions Asia 2019, Selasa (12/2/2019).
Namun, Marko Simic tidak bisa turut pulang ke Indonesia bersama rekan-rekan satu timnya.
Pemain berpaspor Kroasia itu masih harus beradad di Australia karena tersandung kasus dugaan pelecehan seksual. Dia dijadwalkan menjalani sidang kedua atas kasus tersebut pada 9 April 2019.
"Marko Simic tetap tinggal di Australia sampai tanggal 9 April 2019 karena akan menggelar sidang kedua," kata Manajer Persija Jakarta, Ardhi Tjahjoko, kepada BolaSport.com, Rabu (13/2/2019).
Marko Simic dituduh melecehkan seorang wanita saat berada di pesawat dalam perjalanan dari Bali menuju Australia. Dia terbang ke Australia bersama skuad Persija untuk menantang Newcastle Jets.
Simic telah menjalani sidang pertama untuk kasus itu sebelum bertanding melawan Newcastle Jest, Selasa kemarin.
Baca juga: PSSI Pantau Perkembangan Kasus Marko Simic
Atas kasus tersebut, Marko Simic tidak diizinkan meninggalkan Australia sampai persidangan selesai. Dia juga terancam hukuman penjara.
"Iya sepertinya itu adanya (tidak bisa membela Persija Jakarta di Piala Presiden 2019)," kata Ardhi Tjahjoko.
Ardhi Tjahjoko menambahkan, kasus Marko Simic saat ini sudah ditangani oleh salah satu pengacara dari Kroasia.
Lantaran kasus ini, Simic dipastikan tidak bisa membela Persija saat melanjutkan perjuangan di Piala Presiden yang digelar pada 2 Maret hingga 14 April nanti.
Baca juga: Marko Simic Antusias Bisa Jumpa Mantan Klub di Piala AFC
Di sisi lain, pihak Persija Jakarta hanya memantau kasus tersebut sampai selesai.
"Sudah di-handle oleh kuasa hukum dari Kroasia, untuk KBRI di Australia tetap monitor perkembangannya," kata Ardhi Tjahjoko.
Kehilangan penyerang 31 tahun itu tentu bukan kabar baik bagi Persija. Sebab, Simic adalah pemain terbaik dan top scorer di Piala Presiden tahun lalu. (Mochamad Hary Prasetya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.