KOMPAS.com - Manajer Persija Jakarta, Ardhi Tjahjoko, memberikan penjelasan rinci terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan striker andalan Macan Kemayoran, Marko Simic.
Rumor Marko Simic melakukan pelecehan seksual muncul jelang pertandingan kualifikasi kedua Liga Champions Asia antara Persija Jakarta dan Newcastle Jets.
Media Australia, 9news.au, mengklaim Simic melakukan tindakan tak senonoh karena tanpa izin menyentuh seorang perempuan yang duduk di sebelahnya saat berada di pesawat dari Bali menuju Sydney, Australia.
Baca juga: Media Australia Klaim Simic Lakukan Pelecehan Seksual
Terkait hal tersebut, Manajer Persija Ardhi Tjahjoko mengeluarkan pernyataan resmi pada Selasa (12/2/2019) untuk menjelaskan situasi yang terjadi.
"Perihal Marko Simic, apa yang bisa saya sampaikan saat ini adalah kami dalam posisi menunggu perkembangan dan hasil dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak yang berwajib. Kami sangat menghormati hal tersebut."
"Benar memang ada 'tuduhan' terjadi tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Simic, namun demikian kami dan seluruh penumpang di dalam pesawat tidak ada yang menyaksikan kejadian tersebut. Sehingga hal tersebut sekali lagi masih sekadar tuduhan."
Dalam pernyataan yang dirilis kepada media itu, Ardhi pun memastikan bahwa Simic akan tetap bermain pada laga melawan Newcastle Jets pada hari ini.
Baca juga: Newcastle Jets Vs Persija Jakarta, Simic Jadi Starter
"Kondisi Marko Simic sendiri dalam keadaan yang sangat baik, dan siap untuk bertanding hari ini," tulis Ardhi.
Akibat tuduhan pelecehan seksual itu, paspor Simic kabarnya ditahan oleh kepolisian Australia dan harus tetap berada di Negeri Kanguru hingga persidangan pada 9 April 2019.
Jika terbukti bersalah, Simic terancam mendapatkan hukuman penjara dari pengadilan Australia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.