JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Media dan Hubungan Publik PT Liga Indonesia Baru (LIB), Hanif Marjuni, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan apa pun dengan PT Liga Indonesia yang kantornya disegel oleh tim Satgas Antimafia Bola.
Hanif Marjuni mengungkapkan bahwa PT LIB tidak memiliki dokumen atau inventaris apa pun di kantor PT Liga Indonesia.
"Kantor kami berada di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta Selatan, sementara yang disegel adalah kantor PT Liga Indonesia yang lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Jadi, tidak ada hubungannya," kata Hanif Marjuni, dikutip dari Antaranews.com, Jumat (2/1/2019).
Baca juga: Ini Cara Kerjasama Satgas Antimafia Bola dengan Komite Ad Hoc Integritas
Lebih lanjut, Hanif juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan data terkait aktivitas PT LIB yang diminta oleh Satgas Antimafia Bola.
"Kami sudah memberikan semuanya. Namun, kalau satgas memerlukan lagi, kami siap membuka semuanya kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, membenarkan bahwa pada Kamis (31/1/2019) malam, timnya telah menyegel kantor PT Liga Indonesia yang berada di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Pada hari Kamis sekitar pukul 22.00 WIB, tim Satgas Antimafia Bola telah melaksanakan police line di kantor Komdis PSSI," kata Argo Yuwono dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (1/2/2019).
Penyegelan kantor PT Liga Indonesia ini dilakukan agar lokasi kantor steril dari orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan penyidikan kasus ini.
Baca juga: Usai Geledah Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola Segel Kantor Komdis PSSI